Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Abdul Halim Mantan Kades Desa Miliader, Dulu Pahlawan Warga Kini Tersangka, Aset Desa Diembat

Dulunya dikenal pahlawan warga karena bisa menaikkan penghasilan kini mantan kades Desa Miliarder menjadi tersangka.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Dulunya dikenal pahlawan warga karena bisa menaikkan penghasilan kini mantan kades Desa Miliarder menjadi tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib mantan kades Desa Miliarder di Gresik, Jawa Timur.

Dulunya dikenal pahlawan warga karena bisa menaikkan penghasilan kini menjadi tersangka.

Si mantan kades diketahui telah menggelapkan aset desa.

Sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil inventaris desa menjadi barang bukti.

Sosok mantan kades tersebut ialah Abdul Halim.

Abdul Halim sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik.

Baca juga: Sosok Pemilik Sekolah Keluarkan 3 Murid karena Ortu Beda Pilihan Calon Bupati, Kades Bakal Mediasi

Ia dulunya dikenal sukses jadikan desanya dijuluki Desa Miliarder.

Abdul Halim dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Abdul Halim sudah dilakukan setelah proses penyidikan.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sembilan sertifikat tanah aset desa dan tiga BPKB mobil inventaris desa," ujar Aldhino pada Jumat (29/11/2024).

Kasus ini bermula setelah Abdul Halim tidak mengembalikan aset desa meski masa jabatannya telah berakhir.

Pemerintah Desa Sekapuk bersama warga mencoba melakukan mediasi, tetapi tidak menemukan titik temu.

Abdul Halim, mantan kades Desa Miliarder jadi tersangka.
Abdul Halim, mantan kades Desa Miliarder jadi tersangka. (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Akhirnya, warga yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Sekapuk Berdaulat melaporkan Abdul Halim ke Polres Gresik.

“Kemarin sudah kami lakukan gelar perkara, dan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Aldhino.

Setelah melalui penyelidikan, polisi resmi menahan Abdul Halim di Rumah Tahanan Polres Gresik. Aldhino menyebut bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

“Betul, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, dan kami masih melakukan pendalaman terkait proses penguasaan aset tersebut,” ungkapnya. 

Meski begitu, polisi masih menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan akibat penggelapan tersebut.

“Saat ini kami masih menaksir kerugiannya. Nanti akan kami informasikan,” tambah Aldhino.

Baca juga: Dulu Dipuja Gagas Desa Miliarder, eks Kades Sekapuk Gresik Kini Tersandung Kasus Penggelapan Aset

Sementara itu, Kuasa hukum Abdul Halim, M Fatkur Rozi mengatakan, perkara ini didasari oleh laporan warga tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.

Dia pun berencana mengajukan penangguhan penahanan. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan penangguhan penahanan," imbuhnya.

Sebelumnya, Desa Sekapuk masuk kategori desa tertinggal, kesenjangan sosialnya tinggi, desa kumuh dan desa rawan konflik sosial.

Di tangan Abdul Halim, bekas galian tambang batu kapur disulap menjadi destinasi wisata Selo Tirto Giri (Setigi). 

Destinasi ini menyuguhkan latar belakang pemandangan bukit batu kapur yang instagramable.

Baca juga: Titik Hancur Suaminya Nikah Lagi dengan Bu Kades, Syok Lihat Video di TikTok: Tanpa Izin dari Saya

Bahkan, destinasi wisata itu sempat menjadi primadona wisata warga Gresik dan sekitarnya seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan hingga Tuban.

Destinasi Setigi itu mampu menghasilkan miliaran rupiah bagi kemajuan Desa Sekapuk.

Masyarakat pun merasakan peningkatan penghasilan, dari Rp 400.000 menjadi Rp 6-7 juta per bulan.

Dalam wawancara Kompas.com pada September 2021, Abdul Halim mengaku tak mudah mengubah desanya.

Sebelumnya, Desa Sekapuk masuk kategori desa tertinggal, kesenjangan sosialnya tinggi, desa kumuh dan desa rawan konflik sosial.

Dia pun harus menghadapi penolakan warga saat akan membentuk destinasi wisata Setigi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (dua dari kanan) saat doorstop kepada awak media di Mapolres Gresik, Jumat (29/11/2024).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (dua dari kanan) saat doorstop kepada awak media di Mapolres Gresik, Jumat (29/11/2024). (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Hal pertama yang dilakukannya adalah mengubah pola pikir warga agar lebih peduli dengan potensi Desa Sekapuk.

"Dulu lahan wisata Setigi hanyalah tempat sampah. Saya coba bersihkan dan rapikan. Bahkan di awal pembangunan Setigi, ada fasilitas warga yang dibakar warga," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan untuk mengubah desanya menjadi naik kelas maka harus "gila. "

"Resepnya tidak sulit semua kegiatan harus gila (gagasan, ide, langsung, aksi). Jangan terlalu lama dibahas," ucap dia.

Baca juga: Sosok Mbah Melan Guru Matematika di TikTok Dikasih Rp100 Juta oleh Prabowo, Kerap Bagi Konten Gratis

Desa Sekapuk sempat dikenal sebagai "Desa miliarder" lantaran hasil unit usahanya menyentuh angka miliaran rupiah per tahun.

Pada 2021, BUMDes milik Desa Sekapuk menggerakkan 5 unit usaha.

Selain Wisata Setigi, ada Perusahaan Air Masyarakat (PAM), usaha multi jasa yang melayani simpan pinjam masyarakat, pengolahan sampah masyarakat, serta pengolahan tambang.

Dari usaha-usaha tersebut, pada tahun 2020,  Bumdes berhasil meraup laba bersih sebesar Rp 7 miliar.

Sehingga mampu mentumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebanyak Rp 2,047 miliar.

Sebagai desa miliarder, Desa Sekapuk memiliki lima kendaraan mewah untuk operasional yang dibeli secara tunai, yakni Alphard untuk Pemdes, Grand Livina untuk kelompok ibu-ibu PKK, Mazda Double Cabin untuk wisata, Expander untuk BUMDes, dan satu unit mobil ambulans standar Covid-19.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved