Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Dulu Dipuja Gagas Desa Miliarder, eks Kades Sekapuk Gresik Kini Tersandung Kasus Penggelapan Aset

Dulu dipuja karena berhasil menyulap menjadi Desa Miliarder, Halim sapaan akrabnya kini berpotensi menjadi tersangka penggelapan aset desa

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Kolase Tribun Jatim
Mantan Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim kini menjadi pesakitan, ia tersandung kasus penggelapan aset 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Mantan Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim kini menjadi pesakitan.

Dulu dipuja karena berhasil menyulap menjadi Desa Miliarder, Halim sapaan akrabnya kini berpotensi menjadi tersangka penggelapan aset desa.

Halim sendiri diamankan polisi, warga Desa setempat menyoraki pria berjanggut panjang ini.

Tak hanya itu, ketika dibawa ke Polsek Ujungpangkah, warga berbondong-bondong datang, hingga akhirnya Halim dibawa ke Mapolres Gresik.

Beberapa warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Sekapuk Berdaulat melaporkan Halim ke jalur hukum. Halim dilaporkan atas dugaan penggelapan aset desa yang ia kuasai.

Baca juga: eks Kepala Desa Sekapuk Direkam Warga saat Diamankan Polisi, Tersandung Kasus Aset Desa

"Kemarin sudah kami lakukan gelar perkara, untuk saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (29/11/2024).

Diketahui Abdul Halim diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga Warga Sekapuk Berdaulat.

Mantan kepala desa Sekapuk, Abdul Halim dibawa ke mobil polisi, Kamis (28/11/2024).
Mantan kepala desa Sekapuk, Abdul Halim dibawa ke mobil polisi, Kamis (28/11/2024). (tangkapan layar video amatir)

Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh mantan Kades tersebut.

Baca juga: Alasan Warga Sekapuk Robohkan Patung Mantan Kades, Utang Desa Capai Rp 9 Miliar, Singgung Keangkuhan

Setelah diamankan, beberapa warga Sekapuk, membuat laporan ke Polres Gresik.

“Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu warga Sekapuk Ali Sulaiman mengatakan laporan yang dilayangkan kepada mantan Kades itu, karena puncak kekecewaan warga yang sebelumnya melakukan mediasi dari kesewenang-wenangan mantan kades Sekapuk, dalam mengelola Bumdes.

Serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebijakan desa.

Baca juga: Kades Sekapuk Ngotot Gelar Konser Denny Caknan di Setigi Meski Tak Berizin: Siap Mundur dari Jabatan

“Saat itu sempat dilakukan forum desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sejak eks sudah selesai jabatan pada Januari 2024 lalu. Warga menuntut untuk melanjutkan proses ke jalur hukum,” jelasnya.

Proses ke jalur hukum itu, lanjut dia, dimulai dugaan dari penggelapan aset desa. Pasalnya, semua aset desa masih dibawa oleh mantan kades Sekapuk tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved