Pilgub Jatim 2024
Jawaban Bawaslu dan KPU Soal Tudingan Kubu Risma-Gus Hans Ada Kejanggalan di Pilgub Jatim 2024
Bawaslu dan KPU Jawa Timur angkat bicara mengenai tudingan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Risma-Gus Hans
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu dan KPU Jawa Timur angkat bicara mengenai tudingan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mengenai dugaan kejanggalan di ribuan TPS pada Pilgub Jatim 2024.
Bawaslu menegaskan belum menerima laporan resmi, sedangkan KPU menegaskan penyelenggaraan Pilgub sudah sesuai aturan.
Tudingan kejanggalan dari tim Risma-Gus Hans lantaran mengklaim menemukan 2.801 TPS dengan tingkat partisipasi yang mencapai 90 hingga 100 persen dan mayoritas ditemukan di kawasan Madura.
Hal tersebut dianggap mustahil dan menganggap ada indikasi kejanggalan.
Meski begitu, laporan tudingan dimaksud belum sampai di Bawaslu Jatim sebagai lembaga pengawas Pemilu.
Baca juga: Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Temukan Kejanggalan di Ribuan TPS, Terutama di Kawasan Madura
"Belum ada laporan seperti itu yang kami terima di Provinsi," kata Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (2/12/2024).
Hingga tudingan itu disampaikan kepada publik, Bawaslu menyebut tidak menerima laporan apapun secara resmi.
Meski begitu, Rusmi yang membidangi divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Jatim tersebut menyarankan agar jika tudingan itu benar untuk dipertanyakan pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Baca juga: Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Unggul di 36 Daerah, Risma-Gus Hans Kuasai Surabaya dan Kota Mojokerto
Sebagaimana rencana, rekap suara di tingkat provinsi itu akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Mungkin nanti saksi paslon 3 bisa menanyakan itu waktu rekap Provinsi nanti," jelas Rusmi.
Sementara itu, secara terpisah, Komisioner KPU Jatim Nur Salam menyebut pihaknya telah berupaya maksimal dalam penyelenggaran Pilkada serentak termasuk Pilgub Jatim 2024.
Termasuk juga berupaya optimal agar tingkat partisipasi pemilih untuk datang mencoblos ke TPS juga tinggi. Namun, mengenai tudingan itu, KPU menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu.
Baca juga: KPU Jatim Mulai Rekap Hasil Pilgub Jatim 2024, Sementara Masih Didominasi Khofifah-Emil di 36 Daerah
"Sejauh ini KPU sudah melaksanakan sesuai regulasi yakni pemungutan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami tetap mempedomani itu untuk diturunkan ke tingkat adhoc kami di KPPS," kata Salam saat dihubungi dari Surabaya, Senin sore.
Menurut Salam, tingkat partisipasi yang tinggi memang bisa saja terjadi. Sebab, siapapun yang punya hak pilih dan terdaftar di DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb bisa menggunakan hak pilihnya. Sepanjang semua warga menggunakan hak pilih, maka tingkat partisipasi 100 persen bisa saja terjadi.
Bawaslu
Risma-Gus Hans
Pilgub Jatim 2024
Komisioner KPU Jatim Nur Salam
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
KH Imam Bukhori
Segini Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 yang Dikembalikan KPU ke Kas Daerah: Sudah Rampung |
![]() |
---|
Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan, Sebut Latihan Baris-berbaris Simbol Bariskan Program |
![]() |
---|
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih dalam Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Pekan Depan Dilantik, Khofifah-Emil Diminta Langsung Gaspol, DPRD Jatim: Tak Perlu Waktu Transisi |
![]() |
---|
NasDem Jatim Siap Kawal Kepemimpinan Khofifah-Emil, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.