Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Jawaban Bawaslu dan KPU Soal Tudingan Kubu Risma-Gus Hans Ada Kejanggalan di Pilgub Jatim 2024

Bawaslu dan KPU Jawa Timur angkat bicara mengenai tudingan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Risma-Gus Hans

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Komisioner KPU Jatim Nur Salam saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu dan KPU Jawa Timur angkat bicara mengenai tudingan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mengenai dugaan kejanggalan di ribuan TPS pada Pilgub Jatim 2024.

Bawaslu menegaskan belum menerima laporan resmi, sedangkan KPU menegaskan penyelenggaraan Pilgub sudah sesuai aturan. 

Tudingan kejanggalan dari tim Risma-Gus Hans lantaran mengklaim menemukan 2.801 TPS dengan tingkat partisipasi yang mencapai 90 hingga 100 persen dan mayoritas ditemukan di kawasan Madura.

Hal tersebut dianggap mustahil dan menganggap ada indikasi kejanggalan. 

Meski begitu, laporan tudingan dimaksud belum sampai di Bawaslu Jatim sebagai lembaga pengawas Pemilu.

Baca juga: Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Temukan Kejanggalan di Ribuan TPS, Terutama di Kawasan Madura

"Belum ada laporan seperti itu yang kami terima di Provinsi," kata Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (2/12/2024). 

Hingga tudingan itu disampaikan kepada publik, Bawaslu menyebut tidak menerima laporan apapun secara resmi.

Meski begitu, Rusmi yang membidangi divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Jatim tersebut menyarankan agar jika tudingan itu benar untuk dipertanyakan pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi. 

Baca juga: Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Unggul di 36 Daerah, Risma-Gus Hans Kuasai Surabaya dan Kota Mojokerto

Sebagaimana rencana, rekap suara di tingkat provinsi itu akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Mungkin nanti saksi paslon 3 bisa menanyakan itu waktu rekap Provinsi nanti," jelas Rusmi. 

Sementara itu, secara terpisah, Komisioner KPU Jatim Nur Salam menyebut pihaknya telah berupaya maksimal dalam penyelenggaran Pilkada serentak termasuk Pilgub Jatim 2024.

Termasuk juga berupaya optimal agar tingkat partisipasi pemilih untuk datang mencoblos ke TPS juga tinggi. Namun, mengenai tudingan itu, KPU menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. 

Baca juga: KPU Jatim Mulai Rekap Hasil Pilgub Jatim 2024, Sementara Masih Didominasi Khofifah-Emil di 36 Daerah

"Sejauh ini KPU sudah melaksanakan sesuai regulasi yakni pemungutan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami tetap mempedomani itu untuk diturunkan ke tingkat adhoc kami di KPPS," kata Salam saat dihubungi dari Surabaya, Senin sore. 

Menurut Salam, tingkat partisipasi yang tinggi memang bisa saja terjadi. Sebab, siapapun yang punya hak pilih dan terdaftar di DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb bisa menggunakan hak pilihnya. Sepanjang semua warga menggunakan hak pilih, maka tingkat partisipasi 100 persen bisa saja terjadi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved