Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Bondowoso 2024

Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Bondowoso, Semua KPPS Diganti dan Lokasi Dipindah

Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bondowoso menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada lima hari pasca pencoblosan, atau Senin (2/12/2024).

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
Sejumlah pemilih di TPS 03 Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang tengah melakula pencoblosan di PSU, Senin (2/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bondowoso menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada lima hari pasca pencoblosan, atau Senin (2/12/2024).

TPS yang menggelar PSU yakni di TPS 03 di Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan PSU dilakukan sebagaiaman pencoblosan biasanya. Dimulai pada pukul 07.00 WIB, dengan serangkaian seremonial seperti pembacaan sumpah, doa bersama, hingga mengecek seluruh logistik yang diterima.

Setelah itu, dilakukan proses pencoblosan oleh masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Mohammad Mahsun, Komisioner KPU Bondowoso, divisi SDM dan Parmas, mengatakan, PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu setelah adanya dugaan pihak yang tidak berhak memilih. Namun, memilih.

Baca juga: Aksi Long March Warnai Peringatan Hari AIDS Sedunia di Bondowoso, Ajak Para ODHA Tidak Minder

"PSU ini kita lakukan atas rekomendasi dari Panwascam dalam hal ini Bawaslu lah," ujarnya.

Ia menjabarkan, dalam PSU ini seluruh petugas KPPSnya baru, karena yang lama mengundurkan diri.

Begitu pun, lokasi TPS yang pindah 300 meter dari lokasi sebelumnya. Penyebabnya, karena yang dulu dtempati tak bersedia ditempati lagi.

"Karena dia (petugas KPPS, red) shock, kemudian sakit, ketika kami panggil kita sampaikan mau ada PSU. Mereka angkat tangan," ujarnya.

Untuk ketersediaan surat suara sendiri, kata Mahsun, lengkap sesuai DPT plus 2,5 persen surat suara tambahan.

Adapun jumlah DPTnya yakni 491, yang terdiri dari 238 pemilih laki-laki, dan 253 pemilih perempuan.

Baca juga: 5 Daerah di Jatim Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Sampang sampai Bondowoso

Sementara itu, Solikhul Huda, Koordinatpr Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Bondowoso, mengatakan, munculnya rekomendasi ini karena pada 27 November 2024 itu ada kejadian khusus yakni dari hasil analisa ada pemilih yang tidak terdaftar namun  memberikan suara.

Selain itu, ada seorang pemilih yang diduga memberikan hak pilih lebih dari satu kali.

"Ada pemilih yang meninggal dunia, namun ternyata ada yang menggunakan haknya," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved