Pilkada Bondowoso 2024
Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Bondowoso, Semua KPPS Diganti dan Lokasi Dipindah
Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bondowoso menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada lima hari pasca pencoblosan, atau Senin (2/12/2024).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bondowoso menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada lima hari pasca pencoblosan, atau Senin (2/12/2024).
TPS yang menggelar PSU yakni di TPS 03 di Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang.
Pantauan di lapangan, pelaksanaan PSU dilakukan sebagaiaman pencoblosan biasanya. Dimulai pada pukul 07.00 WIB, dengan serangkaian seremonial seperti pembacaan sumpah, doa bersama, hingga mengecek seluruh logistik yang diterima.
Setelah itu, dilakukan proses pencoblosan oleh masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Mohammad Mahsun, Komisioner KPU Bondowoso, divisi SDM dan Parmas, mengatakan, PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu setelah adanya dugaan pihak yang tidak berhak memilih. Namun, memilih.
Baca juga: Aksi Long March Warnai Peringatan Hari AIDS Sedunia di Bondowoso, Ajak Para ODHA Tidak Minder
"PSU ini kita lakukan atas rekomendasi dari Panwascam dalam hal ini Bawaslu lah," ujarnya.
Ia menjabarkan, dalam PSU ini seluruh petugas KPPSnya baru, karena yang lama mengundurkan diri.
Begitu pun, lokasi TPS yang pindah 300 meter dari lokasi sebelumnya. Penyebabnya, karena yang dulu dtempati tak bersedia ditempati lagi.
"Karena dia (petugas KPPS, red) shock, kemudian sakit, ketika kami panggil kita sampaikan mau ada PSU. Mereka angkat tangan," ujarnya.
Untuk ketersediaan surat suara sendiri, kata Mahsun, lengkap sesuai DPT plus 2,5 persen surat suara tambahan.
Adapun jumlah DPTnya yakni 491, yang terdiri dari 238 pemilih laki-laki, dan 253 pemilih perempuan.
Baca juga: 5 Daerah di Jatim Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Sampang sampai Bondowoso
Sementara itu, Solikhul Huda, Koordinatpr Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Bondowoso, mengatakan, munculnya rekomendasi ini karena pada 27 November 2024 itu ada kejadian khusus yakni dari hasil analisa ada pemilih yang tidak terdaftar namun memberikan suara.
Selain itu, ada seorang pemilih yang diduga memberikan hak pilih lebih dari satu kali.
"Ada pemilih yang meninggal dunia, namun ternyata ada yang menggunakan haknya," urainya.
Pilkada Bondowoso 2024
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
KPPS
KPU Bondowoso
Bawaslu Bondowoso
TribunJatim.com
Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilkada Bondowoso, Paslon 02 Beberkan Sejumlah Bukti Dugaan Kecurangan |
![]() |
---|
Gugatan Paslon 02 Bondowoso Bakal Diperiksa di MK pada 8 Januari Nanti, Begini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Dituding Buat Keterangan Orang Hidup Disebut Meninggal, Bawaslu Bondowoso Tegaskan Hoaks |
![]() |
---|
Paslon 02 Pilkada Bondowoso Ajukan Gugatan ke MK, Kantongi Bukti Puluhan TPS Diduga Ada Kecurangan |
![]() |
---|
Pilkada Bondowoso 2024, Paslon Rahmad Klaim Unggul Tipis, Tim Pemenangan Bagus: Mohon Bersabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.