Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tubuh Manusia di Bangkalan Hangus

Sosok Mahasiswi UTM yang Jadi Korban Pembunuhan dengan Dibakar, Nyambi Kerja Jaga Warung

Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban EJ juga nyambi bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya saat menerima kehadiran bapak korban, Zainal (kanan) didampingi Rektor UTM Prof Dr Safi’, MM, Senin (2/12/2024) atas perkara pembunuhan yang menimpa korban EF (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung pada Minggu (1/12/2024) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Sejumlah barang bukti disita Satreskrim Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap EJ (21), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024) malam.

Salah satunya adalah handphone (HP) milik korban yang ditemukan di sekitar TKP, bangunan bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Selain HP, polisi juga menyita gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP, ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

“Nah dari handphone inilah kami mendapatkan petunjuk, ponsel ketinggalan di TKP. Itu yang memudahkan kami, ada bantuan dari handphone. Setelah di-tracking (ditelusuri), ada transfer dari tersangka ke korban. Sehingga muncullah nama tersangka,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam Siaran Persnya, Senin (2/12/2024).

Korban EJ merupakan mahasiswa semester V Fakultas Pertanian UTM, tubuhnya ditemukan tewas dengan api masih menyala pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Fakta Mahasiswi UTM Korban Pembunuhan di Bangkalan, Keluarga Emosi: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Pelakunya tidak lain adalah pacar korban, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Tersangka MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

Tersangka MMA dan korban EJ mulai berpacaran sejak Mei 2024. Ketika terjadi pembunuhan, korban diketahui sedang hamil dua bulan.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh dan Bakar Mahasiswi UTM di Bangkalan, Panik Pacar Hamil 2 Bulan

“Pihak polsek mendengar informasi berkaitan peristiwa penemuan jasad yang terbakar sekitar pukul 21.00 WIB. Kami bergerak ke lokasi, melokalisir TKP, dan mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah handphone. Kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya pada pukul 21.30 WIB,” papar Febri.

Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban EJ juga nyambi bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.

Hal itu diakui salah satu teman kos yang juga berasal dari Tulungagung. Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik.

Baca juga: Tragis, Viral Foto Tubuh Manusia di Bangkalan Hangus, Api Masih Menyala, Polisi Gercep ke TKP

Beberapa jam sebelum dibunuh, korban EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB. Hal itu juga terungkap dalam berita acara pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.  

“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Febri.  

Baca juga: Jasad Wanita Hangus Terbakar di Bangkalan, Polisi Hanya Butuh 1,5 Jam Tangkap Pelaku

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari serangkaian komunikasi antara tersangka dan korban yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) sekitar 06.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved