Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Wanita yang Dianiaya Bule Asal Belgia di Gresik Cabut Laporan Polisi, Dulunya Mantan, Sebut Kasihan

Wanita berinisial FM (29) menjadi korban penganiayaan hingga alami kekerasan seksual oleh WNA asal Belgia mencabut laporan polisi

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
FM dan Nick De Munyck membuat surat pernyataan di Polsek Menganti. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Wanita berinisial FM (29) menjadi korban penganiayaan hingga alami kekerasan seksual oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA) mencabut laporan polisi.

Perbuatan bule asal Belgia bernama Nick De Munyck telah dimaafkan oleh korban.

Pria berusia 33 tahun itu sepakat berdamai dengan korban FM yang juga kekasihnya. FM warga Pakal, Kota Surabaya mengenal Nick De Munyck sudah lama.

FM mencabut laporan di Polsek Menganti karena kasihan.

"Benar, karena kasihan (terlapor) tempat tinggal jauh," kata Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Penganiayaan Bule Belgia pada Wanita Bersuami di Gresik Berujung Bui, Polisi Beber Motifnya

Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan mencabut laporan.

Roni menjelaskan, karena merasa kasihan terhadap pelaku, korban hanya ingin pelaku pulang ke negaranya.

Ia tak ingin mantan kekasihnya tersebut mendekam dibalik jeruji besi.

Baca juga: Bule dari Belgia Aniaya Wanita di Gresik, Masukkan Gagang Obeng ke Area Intim, Korban Berhasil Kabur

"Karena korban merasa kasihan, jadi korban memutuskan untuk mencabut laporan," tambah Roni.

Karena memutuskan mencabut laporan, saat ini keduanya sudah menandatangani surat pernyataan. Roni menambahkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Hal itu, untuk menentukan langkah selanjutnya mengenai izin tinggal di Indonesia.

Baca juga: Sopir Bingung Anak Bule Nangis Ditinggal Ibu Sendirian di Bis, Tak Paham Bahasa yang Diucapkan: Piye

Diketahui Nick De Munyck melakukan penganiayaan pada Jumat 29 November, sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya daerah Putat, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Saat itu Nick De Munyck dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.

Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar.

Baca juga: Asri Welas Gugat Cerai setelah 17 Tahun Nikah, Diduga Gegara Punya Pacar Bule, Si Artis: Lucu Banget

Tak hanya itu, bule tersebut juga memasukan gagang obeng kedalam alat vital korban.

Setelah bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.

Baca juga: Istri di Pasuruan Alami Trauma Tingkat Berat, Jadi Korban KDRT Suami WNA Australia Belasan Tahun

Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved