Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maling Kotak Amal Rp241.000, Warga Grobogan Dihukum Masuk Tong Sampah sambil Nyanyi, Keluarga Miskin

Tengah viral di media sosial maling kotak amal dihukum masuk tong sampah. Asal usul maling kotak amal itu pun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Maling Kotak Amal Rp241.000, Warga Grobogan Dihukum Masuk Tong Sampah sambil Nyanyi, Keluarga Miskin 

“Posisi pelaku diketahui oleh anggota dan warga di warung sekitar TKP. Selanjutnya kami amankan ke Polsek Plaosan untuk dimintai keterangan,” imbuh AKP Joko.

Baca juga: Demi Bisa Main Judi Online, Maling ini Kuras Isi Kotak Amal di Masjid Rp 3 Juta

Pelaku yang juga mengakui atas perbuatannya, lanjut AKP Joko, tidak membawa kartu identitas saat diperiksa. Dari keterangan pelaku, uang tersebut digunakan untuk makan dan biaya perjalanan guna menopang hidupnya

“Pelaku sudah pernah melakukan pencurian serupa di banyak tempat ibadah, tapi belum pernah diproses secara hukum. Pelaku berasal dari kota lain, bukan dari Magetan. Jumlah uang yang dicuri dari dua kotak amal senilai Rp 250 ribu,” paparnya.

Dirinya menyatakan, pasal yang dilanggar pelaku adalah pasal 363 subsider 362 KUHP, pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

“Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Magetan, guna proses pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved