Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Bisa Main Judi Online, Maling ini Kuras Isi Kotak Amal di Masjid Rp 3 Juta

Pria bernama Rizky (20) curi kotak amal di sebuah masjid demi bisa main judi online. Diketahui isi dari kotak amal itu senilai Rp 3 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribun Meda
Ilustrasi kotak amal masjid - Pria ini kuras isi kotak amal senilai Rp 3 juta demi bisa main judi online 

TRIBUNJATIM.COM - Pria bernama Rizky (20) curi kotak amal di sebuah masjid demi bisa main judi online.

Diketahui isi dari kotak amal itu senilai Rp 3 juta.

Rizky mencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlas Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, uang curian yang sudah diambil pelaku ternyata sudah habis.

Baca juga: Penjaga Warung Kopi di Pasar Mojoagung Jombang Nekat Curi Kotak Amal Musala, Motor Malah Tertinggal

Kepala Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Zainudin mengatakan, warga bersama pengurus masjid mengamankan Rizky pada Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan keterangan pengurus masjid, Rizky beraksi pada Senin, 1 Juli 2024 malam.

“Pelaku ini masuk ke dalam masjid dan mengambil uang dari kotak infak. Terus, dicari-cari pengurus masjid lah pelaku ini dan kemarin baru diamankan di Lingkungan V,” kata Zainudin kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (26/7/2024).

Setelah diamankan warga, Rizky diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses hukum.

Kepala Polsek Medan Labuhan, Kompol P Sarianto Simbolon mengatakan, petugas masih mendalami keterangan Rizky.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infak Masjid Al Ikhlas senilai Rp 3 juta. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infak menggunakan tang," kata Sarianto dalam keterangan tertulisnya.

“Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online. Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Dia pun mengimbau warga agar terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar.

Ia berharap masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di tempat-tempat ibadah untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

Sementara itu, cerita serupa soal maling kotak amal juga pernah terjadi di Jombang, Jawa Timur.

Karma instan malah didapatkan seorang penjaga warung kopi atau warkop karena perbuatannya mengambil hak orang lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved