Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, Ketum PPI: itu Langkah Mundur & Merusak Demokrasi

Pemisahan Polri dari TNI, kata Muhlis adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah mundur 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. 

Menurutnya, reformasi 1998 telah membangun fondasi penting bagi netralitas Polri yang harus dijaga.

"Wacana Polri di bawah Kemendagri itu langkah mundur" tegasnya, Senin (3/12/2024).

Pemisahan Polri dari TNI, kata Muhlis adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen.

Sehingga mengembalikan Polri ke struktur lama justru bertentangan dengan arah demokrasi.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi Hingga Anggota Polri Tembak Siswa SMK Jadi Sorotan, IPIC: Harus Dikaji Ulang

Dijelaskan, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 menjadi landasan penting untuk memastikan Polri fokus pada keamanan domestik, sedangkan TNI pada pertahanan negara.

Wacana ini, menurutnya, dapat memicu tumpang tindih peran yang sempat menjadi masalah di masa lalu.

“Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko politisasi meningkat. Di bawah TNI, pendekatan humanis dalam tugas-tugas Polri juga bisa tergeser oleh pendekatan militeristik,” terangnya.

Baca juga: Sosok Pemuda Disabilitas Berhasil Jadi Bintara Polri, Ngaku Minder Gegara Diolok, Tetangga Terharu

Ia juga menyoroti risiko terganggunya akuntabilitas dan transparansi Polri jika mekanisme internalnya tunduk pada birokrasi kementerian atau struktur hierarkis militer. Hal ini, akan berdampak pada efektivitas pelayanan dan penegakan hukum.

“Polri saat ini telah membangun banyak sistem yang memastikan profesionalisme, termasuk pengawasan independen. Wacana ini justru dapat merusak capaian tersebut,” katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah dan politisi lebih fokus pada pengembangan kapasitas dan integritas Polri. Langkah ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi.

“Polri harus tetap independen. Ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem negara dan memastikan perlindungan hak-hak rakyat,” tandas Muhlis.

Untuk itu, Muhlis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat reformasi. “Demokrasi Indonesia harus terus maju, bukan mundur. Mari kita dukung Polri agar tetap netral, profesional, dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri

Hal ini menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 di sejumlah wilayah, di mana PDI-P merasa kekalahan mereka di wilayah-wilayah tersebut disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian atau "parcok" (partai cokelat). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved