Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Muridnya Tewas setelah Dihukum 100 Kali Squat Jump, Guru Selli Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Guru berinisial SW tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menghukum siswanya, RSS.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Kasus siswa tewas usai dipaksa guru squat jump 100 kali viral di media sosial. Kondisi siswa tersebut mengenaskan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru di SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Guru berinisial SW tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menghukum siswanya, RSS.

Ia menghukum RSS untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali.

Baca juga: Sosok Pendiri Miniso, Dulu Anak Petani Kini Sukses Jadi Konglomerat, Harta Kekayaaannya Rp42,9 T

Hal itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Raphael menyatakan, SW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"SW dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Raphael saat dihubungi melalui pesan singkat pada Senin (2/12/2024) malam.

Raphael tidak merinci, apakah SW telah ditahan atau tidak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada 19 November 2024.

Sebelumnya, korban yang berinisial RSS (14) dihukum melakukan squat jump bersama lima siswa lainnya oleh guru SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.

RSS kemudian tidak masuk sekolah sejak Sabtu (21/9/2024), karena mengeluh sakit di paha dan demam.

RSS sempat dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas pada Senin (23/9/2024).

Sebelum akhirnya dipindahkan ke Bidan Hera di Desa Limau Mungkur.

Pada Rabu (25/9/2024), ia dirujuk ke Klinik Pratama Mayen, kemudian masuk RSU Sembiring.

Keesokan harinya, ia dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan dimakamkan.
Jenazah RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan dimakamkan. (YouTube/KOMPASTV)

Pelaku merupakan guru honorer yang mengajar pelajaran agama.

RSS diduga dihukum gurunya karena tidak mengerjakan tugas sekolah.

RSS kemudian dipaksa gurunya melakukan squat jump 100 kali pada Kamis (19/9/24).

Paman korban, Makmur Padang (31) mengatakan, kondisi Rindu Syahputra Sinaga semakin buruk hingga akhirnya dibawa ke RSU Sembiring Delitua, Kamis (26/9/24), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Beberapa jam mendapat perawatan dari petugas medis rumah sakit, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia.

Pada bagian paha Rindu terlihat membiru diduga pembuluh darah beku dan pecah.

Rindu meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), setelah menjalani perawatan selama seminggu.

Baca juga: Anak-anaknya Ikut Tawuran Sambil Bawa Sajam, 32 Orang Tua Minta Maaf, Mengaku Malu Sudah Bikin Resah

Aksi guru hukum siswa squat jump 100 kali ini mendapat sorotan dari pelatih fisik atlet di Sumatera Utara.

Si pelatih fisik mengecam aksi si guru dan menilai hukuman squat jump 100 kali terlalu berlebihan dan tidak pantas.

Pelatih fisik di Sumatera Utara, AR, menjelaskan ada beberapa standar indikator yang boleh melakukan squat jump.

Dalam kasus Rindu, hukuman 100 kali squat jump dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

"Kalau kita masalah kesehatannya itu kan ke dokter, jadi saya mengambil intisari kedokteran yang pernah saya pelajari."

"Kalau bicara usia 40 yang bukan atlet itu tidak disarankan, untuk lari hanya jalan," katanya, dikutip dari Tribun Medan.

Siswa SMP di Deliserdang, Sumatera Utara, tewas diduga dihukum 100 squat jump oleh guru agamanya, Kamis (26/9/2024).
Siswa SMP di Deliserdang, Sumatera Utara, tewas diduga dihukum 100 squat jump oleh guru agamanya, Kamis (26/9/2024). (Tribun-Medan.com)

AR mengatakan, untuk melakukan squat jump perlu pemanasan dan latihan secara kontiniu.

Artinya tidak bisa dilakukan individu secara mendadak.

Apalagi dengan jumlah gerakan yang melampaui batas. 

"Dia atlet atau tidak atlet? Kalau kita bilang squat jump 100 kali, kalau dia tidak mempunyai penyakit atau riwayat apapun mungkin dia hanya kecapean dan dia paling sakit."

"Kenapa itu kan hukuman yang berat dengan jumlah yang tidak wajar, sedangkan atlet saja kadang kita kasih hukuman paling suruh push up 10 sampai 20."

"Sedangkan dia yang tidak atlet tidak bisa terlalu. Kita menyimpulkan itu hukuman yang terlalu mengganggu kesehatan kalau menurut saya," katanya. 

"Bisa lari ke intinya ke jantung. Karena kan kita kalau kita ngepress misalnya kita lari nih, orang yang biasanya tidak pernah lari, tiba-tiba disuruh lari dengan intensitas yang tinggi itu setelah kita berhenti tidak disarankan langsung berhenti."

"Setelah dia sampai, dia jalan bukan berhenti atau duduk, itu larinya ke jantung," jelasnya.

Baca juga: Nasib Briptu Johanes usai Viral Selamatkan Lansia dari Kepungan Banjir, Kini Dapat Ganjarannya

Lanjut AR, atlet punya daya kekebalan tubuhnya yang berbeda dengan daya tubuh orang biasa.

Apalagi atlet saja yang tidur di atas jam 10.00 atau jam 12.00 malam besoknya latihan itu pasti turun intensitas latihannya.

"Mana lagi yang dia tidak atlet tiba-tiba kena pressure dan harus squat jump dengan intensitas cepat atau lambat pastikan kita bicara logika pasti naning lah atau oyong (sempoyongan berkurang kesadaran)," pungkasnya.

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved