Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok TKW Maryam Bebas dari Hukuman Mati, 15 Tahun Dibui usai Siram Air Panas ke Majikan: Keajaiban

Inilah kisah Maryam, Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Maryam merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Sosok TKW Maryam Bebas dari Hukuman Mati, 15 Tahun Dibui usai Siram Air Panas ke Majikan: Keajaiban 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah kisah Maryam, Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi.

Maryam merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ia berasal dari Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

Selama di Arab Saudi, Maryam dikenal dengan nama Hanan Muhammad Mahmud.

Sejak awal Desember telah kembali ke kampung halamannya setelah terpisah dari keluarga selama lebih dari 30 tahun.

Tanpa menunggu lama, Maryam pun langsung bercerita mengenai kebebasannya.

Dia merasa apa yang baru dialaminya adalah sebuah keajaiban.

"Saya merasakan hidup ini seperti bukan nyata, seperti mimpi. Alam semesta ini seperti mimpi. Saya banyak merasakan keajaiban. Alhamdulillah," ungkap Maryam saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Selama 15 tahun, Maryam bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk majikannya, Yahya Muhammad Jabar.

Baca juga: Sosok Ayah TKW Ineke yang Kerja Keras di Malaysia, Kerap Disindir Orang karena Kondisinya Lumpuh

Konflik yang diwarnai aksi kekerasan dengan majikannya pada tahun 2009 berujung pada kenyataan, Maryam dijatuhi vonis hukuman mati.

Maryam menjelaskan, perkara ini bermula saat sang majikan muncul dalam kondisi marah, dan lalu melakukan tindak kekerasan terhadapnya.

"Karena saya dihina, dicaci maki, dan rambut saya dijambak. Saya siram majikan saya dengan air panas mengenai bahu kanan dan sebagian wajahnya," kata dia.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh adik Yahya, Husen Mohammad Jabar, yang kemudian mengakibatkan Maryam ditangkap dan diadili di Pengadilan Jeddah.

"Saya tidak salah. Saya tidak membunuh majikan saya. Tapi saya divonis hukuman mati. Pengadilan Arab Saudi tidak adil kepada saya," tegas dia kemudian.

Baca juga: Sosok TKW Ineke Sukses Biayai Kuliah 7 Adik, Kerja dari Jam Pagi hingga Malam: Perempuan Gila Kerja

Selama menjalani proses hukum, Maryam mengaku merasa terisolasi dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

Satu-satunya orang yang bisa diajak berkomunikasi adalah penerjemah yang ditunjuk oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

"Penerjemah dari KJRI itu orang Sumenep. Hanya dia yang bisa komunikasi dengan saya selama saya disidang di pengadilan," tutur Maryam.

Meskipun hidup dalam keputusasaan, perempuan ini mengaku tak henti-hentinya berdoa.  

"Siang dan malam saya hanya berdoa, semoga saya diberi keberkahan umur, sehat. Saya masih yakin saya akan selamat, entah kapan Allah akan menunjukkannya."

"Alhamdulillah, saya masih diberikan hidup sampai sekarang," sambung dia.

Maryam mengungkapkan, selama di penjara, ia mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk makanan yang tidak layak konsumsi.

"Saya hanya makan roti dan bubur selama di penjara. Kalau ada daging, suruh makan kepada penjaganya karena dagingnya mentah, masih ada darahnya sepertinya tidak dicuci bersih," kenang dia.

Melalui KJRI, Maryam berharap bisa dibebaskan dengan membayar denda yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun, permohonan tersebut tak kunjung dipenuhi.

"Yang tetap marah ke saya adalah Husen Mohamad Jabar. Kalau keluarga majikan lainnya, termasuk kedua anak majikan yang saya asuh sejak kecil, sudah memaafkan," ungkap Maryam.

Baca juga: TKW Ineke Bisa Jadikan 7 Adiknya Sarjana Meski Ia Putus Sekolah, Tiap Hari Mulai Kerja Jam 3 Pagi

Maryam akhirnya dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun tujuh bulan.  

Hidup puluhan tahun di Saudi membuat ada banyak dialek Arab yang keluar dari mulutnya, meski dia masih lancar berbahasa Indonesia.

Maryam seharusnya bisa bebas lebih awal pada tahun 2022, jika dia mampu membayar denda sebesar Rp 1,6 miliar. Namun karena dia tidak memiliki dana, ia terpaksa menunggu.

Baru pada 30 November 2024, seorang warga Arab Saudi membayar denda tersebut, yang memungkinkan Maryam untuk kembali ke rumah.

"Saya tidak tahu siapa yang ikhlas membayar denda yang diminta Pemerintah itu. Saya berterima kasih, semoga Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat," ungkap dia lirih.

Kebebasan ini, bagi Maryam, terasa seperti rangkaian keajaiban. Padahal, selama masa penahanannya, harapan untuk hidup sempat padam.

Ia dipindahkan dua kali dari Penjara Briman ke Penjara Dzahban di Jeddah, dan saat itu, Maryam sudah kehilangan harapan untuk kembali ke Tanah Air. Namun takdir berkata lain.

Baca juga: Yanti TKW Taiwan Viral Ngemis Online di TikTok, Dapat Rp500 Ribu dari Gift, Penampilannya Dikritik

Sementara itu, Arab Saudi telah mengeksekusi lebih dari 100 orang asing sejak awal tahun ini.

Eksekusi terakhir terjadi di wilayah Najran pada Sabtu (16/11/2024) kemarin.

Kantor berita resmi The Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, eksekusi tersebut dilakukan terhadap seorang warga negara Yaman karena menyelundupkan narkoba ke wilayah Arab Saudi.

Hal itu menjadikan jumlah warga negara asing yang dieksekusi mati di Arab Saudi sejauh ini di tahun 2024 terhitung menjadi 101 orang.

Menurut penghitungan AFP, jumlah ini hampir tiga kali lipat dari angka tahun 2023 dan 2022, ketika pihak berwenang Arab Saudi menghukum mati 34 orang asing atau warga negara asing per tahun.

Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa-Saudi yang berbasis di Berlin (ESOHR) mengatakan, eksekusi tahun ini telah memecahkan rekor.

“Ini adalah jumlah eksekusi orang asing terbesar dalam satu tahun. Arab Saudi belum pernah mengeksekusi 100 orang asing dalam satu tahun,” kata Taha al-Hajji, Direktur Hukum organisasi tersebut.

Arab Saudi telah menghadapi kritik terus-menerus atas penggunaan hukuman mati, yang dikecam oleh kelompok-kelompok HAM sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan upaya untuk melunakkan citra negara yang keras dan menyambut turis dan investor internasional.

Menurut Amnesty International, kerajaan kaya minyak ini mengeksekusi jumlah tahanan terbanyak ketiga di dunia setelah China dan Iran pada 2023.

Pada September, AFP melaporkan Arab Saudi telah melakukan jumlah eksekusi tertinggi dalam lebih dari tiga dekade, melampaui angka tertinggi sebelumnya yaitu 196 pada tahun 2022 dan 192 pada tahun 1995.

Eksekusi terus berlanjut dengan cepat sejak saat itu dan berjumlah 274 untuk tahun ini pada hari Minggu.

Warga negara asing yang dieksekusi di Arab Saudi pada tahun ini terbanyak berasal dari Pakistan. Jumlahnya mencapai 21 orang.

Selanjutnya, ada 20 orang dari Yaman, 14 orang dari Suriah, 10 orang dari Nigeria, sembilan orang dari Mesir, delapan orang dari Yordania, dan tujuh orang dari Ethiopia.

Baca juga: Nasib TKW Jombang Sakit di Malaysia, Wakil Ketua Komisi IX DPR Pastikan Pemerintah Bantu Pemulangan

Ada juga tiga orang dari Sudan, India dan Afghanistan, serta masing-masing satu orang dari Sri Lanka, Eritrea dan Filipina.

Arab Saudi pada 2022 mengakhiri moratorium tiga tahun atas eksekusi mati terhadap para pelanggar narkoba, dan eksekusi mati untuk kejahatan terkait narkoba telah meningkatkan jumlah tahun ini.

Para diplomat dan aktivis mengatakan bahwa terdakwa asing biasanya menghadapi hambatan yang lebih tinggi untuk mendapatkan pengadilan yang adil, termasuk hak untuk mengakses dokumen pengadilan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved