Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terkuak Sosok Pedagang Es Teh yang Dihina Gus Miftah, Punya 2 Anak hingga Pernah Alami Patah Tulang

Gus Miftah baru-baru ini kembali membetot perhatian publik di media sosial, diduga menghina seorang pedagang es.

Kolase Sripoku.com/Instagram.com
Gus Miftah yang hina penjual es. Dalam sebuah potongan video, Gus Miftah diduga menghina seorang pedagang es dan air mineral keliling di sebuah pengajian.  

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok pedagang es teh yang dihina Gus Miftah.

Baru-baru ini viral di media sosial video Gus Miftah hina pedagang es teh.

Gus Miftah melontarkan kata yang kasar.

Bahkan seusai mengatakannya, Gus Miftah dan orang sebelahnya ketawa-ketiwi.

Dalam sebuah potongan video, Gus Miftah diduga menghina seorang pedagang es dan air mineral keliling di sebuah pengajian.

Gus Miftah awalnya bertanya kepada pedagang es teh yang sedang berjualan di acara pengajian tersebut.

"Es tehmu sih akeh (masih banyak), enggak? Ya sana jual g****k," ujar Gus Miftah.

Gus Miftah diduga menggoda sang penjual es teh dengan guyonan soal konsep rezeki menurut Islam.

"Jual dulu. Nanti kalau belum laku, ya sudah takdir," sambung Gus Miftah.

Baca juga: Dihina Gus Miftah, Terungkap Suharji Penjual Es Teh Cuma Untung Rp10 Ribu Sehari Demi Nafkahi 2 Anak

Potongan video itu mendadak viral dan panen kritik. 

Publik menilai candaannya dianggap kelewatan.

Apalagi, Gus Miftah, yang diketahui seorang pendakwah, menggunakan kata kasar dalam melempar guyonan. 

Sikap Gus Miftah tersebut juga turut dikomentari pakar hukum dan politik, Amstrong Sembiring.

Menurutnya tokoh publik seharusnya menggunakan gaya bahasa santun saat menyampaikan ceramah.

"Dalam komunikasi, terutama oleh tokoh publik atau pejabat, penting untuk menggunakan bahasa yang menghormati dan membangun," kata dia pada Selasa (3/12/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved