Berita Viral
Tipu Petani Kopi Rp10,5 M, Pengusaha Kopi Buron 3 Bulan Akhirnya Ditangkap, Dikirimi Tapi Tak Bayar
Seorang pengusaha ditangkap atas kasus penipuan petani kopi yang merugikan korban hingga Rp10,3 miliar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Menipu petani kopi, seorang pengusaha yang buron selama tiga bulan akhirnya ditangkap polisi.
Ia ditangkap atas kasus penipuan petani kopi yang merugikan korban hingga Rp10,3 miliar.
Pelariannya selama tiga bulan akhirnya usai pelaku ditangkap di Cimahi.
Baca juga: Nasib Suharji Banjir Rezeki usai Dihina Miftah Maulana di Pengajian, Ditawari Usaha sampai Umrah
Hal itu seperti diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Pahala Simanjuntak.
Ia mengatakan, pelaku bernama Ahmad Ramadan (27) ditangkap di persembunyiannya di Cimahi, Jawa Barat.
"Ia kami tangkap di Cimahi pada 29 November 2024," ujar Pahala di Mapolda Lampung, Selasa (3/12/2024).
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Direktur PT Adera Ramadana Group, Ahmad menerima kiriman kopi dan lada dari dua korban, Rozikin dan Natalia.
Ahmad menjanjikan pembayaran maksimal dua hari setelah barang diterima di gudang perusahaan.
Namun hingga tenggat waktu berlalu, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Ahmad menghilang, sementara uang hasil pembayaran ternyata tidak diserahkan kepada korban.
"Total kerugian korban mencapai Rp10,3 miliar," kata Pahala.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan Ahmad.
Termasuk dua mobil mewah, perhiasan bernilai tinggi, dokumen kendaraan, dan aset properti dengan nilai miliaran rupiah.
"Pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tambah Pahala.

Sementara itu di tempat lain, pria asal Pringsewu, Lampung, Pius kecewa karena tak kunjung diberangkatkan kerja di Inggris.
Pius dan sampai sekarang tak ada kejelasan atas keberangkatannya.
Hingga November 2024, janji keberangkatan yang diatur oleh PT M melalui forum komunikasi (forkom) tak kunjung terwujud.
Sementara uang yang telah disetorkan tak ada kejelasan.
"Saya dan istri sudah mengeluarkan uang Rp60 juta untuk semua proses," kata Pius, Minggu (1/12/2024).
"Kalau keberangkatan memang sudah tidak mungkin, kami minta uangnya dikembalikan saja," harap Pius.
Baca juga: Kisah Yadi Warga Kampung Zombie, Terjang Banjir Demi Antar Anak Sekolah, Belum Pernah Dapat Bansos
Ia mengatakan, program Seasonal Worker United Kingdom yang dikelola PT M menawarkan peluang kerja sebagai pemetik buah musiman di Inggris.
Namun dari 200 pendaftar asal Lampung, hanya satu orang yang diberangkatkan sepanjang tahun 2024.
Menurut Pius, ia dan istrinya telah melewati semua tahapan administrasi termasuk wawancara.
Kala itu, forkom menjanjikan keberangkatan peserta dilakukan secara bertahap antara Mei hingga Juli 2024.
Namun hingga kini, janji tersebut tak terbukti.
"SIP (Surat Izin Perekrutan) sudah habis masa berlakunya sejak 4 Juli," terangnya.
"Dan sekarang musim dingin, jadi jelas tidak mungkin lagi ada keberangkatan tahun ini," lanjut Pius.

Pius mengungkapkan, total dana yang telah ia keluarkan untuk program ini mencapai Rp39 juta lebih untuk dirinya sendiri.
Dengan rinciannya meliputi registrasi forkom Rp2 juta, percepatan keberangkatan Rp6 juta, support PT M Rp30 juta, dan biaya tambahan lain-lain seperti sebesar Rp1 juta.
Selain itu, peserta juga diminta menyiapkan dana tambahan Rp10 juta untuk pengurusan visa dan medical check up full.
Meski hal itu belum pernah direalisasikan sampai sekarang.
Pius menilai jika program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, uang yang telah disetorkan seharusnya segera dikembalikan kepada peserta.
"Kami hanya ingin uang kami kembali, karena besar dana itu hasil utang," tegasnya, mengutip Tribun Lampung.
Baca juga: Dapat Makan Siang Gratis Bukannya Disantap, Ternyata Danang Ingin Bawa Pulang untuk Adik: Sayang
Dia juga mengklaim, penarikan dana tetap dilakukan padahal dalam proses seleksi, pihak direktur menegaskan tidak boleh ada biaya di luar ketentuan.
Pius mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak forkom yang bertugas menyalurkan dana ke PT M.
Namun karena sulit dihubungi, Pius pun menghubungi ketua Forkom Lampung.
Dari pesan WhatsApp, menurut Pius, ketua forkom mengatakan, pengembalian dana sedang dalam proses pencariran di Bank Perkreditan Raktat (BPR).
Namun Pius menyangsikan proses tersebut.
Ia menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang membuat pengembalian menjadi berlarut-larut.
"Seharusnya pengembalian dana itu bisa langsung dari PT, saya curiga ada praktik tambal sulam yang membuat proses ini semakin rumit," katanya.

Ia pun turut mempertanyakan ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang disediakan.
Berdasarkan informasi yang ia terima, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 1.000 orang.
Sedangkan kuota nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan hanya 500 orang.
"Tahun ini hanya 180 orang yang diberangkatkan secara nasional. Sisanya seperti kami ini hanya diberi janji-janji," sambungnya.
Pius berharap, pihak Forkom dan PT M segera bertindak dengan mengembalikan uang peserta yang gagal berangkat.
Ia juga meminta agar tidak ada lagi program serupa yang merugikan masyarakat.
"Ini sudah cukup. Kalau memang programnya tidak berjalan, kembalikan uang kami, jangan sampai ada korban baru," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Pantang Menyerah Santi Tukang Sepuh Emas Motivasi Anak hingga Kuliah di ITB, Tiap Hari Amalkan ini |
![]() |
---|
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.