SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan
Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik
Update kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari memeriksa 2 mantan Kacabdindik. Nurhadi Hanuri enggan memberikan keterangan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK.
Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Di mana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS, kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, dan laptop.
Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.
Pada aduan tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.
Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024.
Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Juga pihak kejari telah menyita 7 bus serta 3 kendaraan yang merupakan milik PT Alvaro.
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Nurhadi Hanuri
Agung Riyadi
Kejaksaan Negeri Ponorogo
dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Kepala Sekolah SMK 2 PGRI Ponorogo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana BOS |
![]() |
---|
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, Ini Kata Kadindik Jatim |
![]() |
---|
Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim |
![]() |
---|
Bola Panas Kasus Penyimpangan Dana Bos di Ponorogo Terus Bergulir, Kini Kejari Periksa 16 Saksi |
![]() |
---|
Kasus Penyimpangan Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Mobil Avanza dan 1 Mobil Pajero |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.