Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan

Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik

Update kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari memeriksa 2 mantan Kacabdindik. Nurhadi Hanuri enggan memberikan keterangan. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kacabdindik Ponorogo-Magetan, terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kamis (5/12/2024). 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK.

Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Di mana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS, kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, dan laptop.

Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.

Pada aduan tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.

Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024.

Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Juga pihak kejari telah menyita 7 bus serta 3 kendaraan yang merupakan milik PT Alvaro.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved