SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan
Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim
Baru-baru ini Kejari Ponorogo memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.
Baru-baru ini Kejari Ponorogo memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai.
Orang nomor satu di dunia pendidikan Jatim memenuhi panggilan Kejari.
Aries diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.
“Sudah kami panggil dan periksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: 7 Bus Barang Bukti Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Dipindah ke Kejati
Agung menjelaskan bahwa kadindik jatim diperiksa pada Jum'at (27/12/2024). Namun sayang Agung tidak mau blak-blakan materi apa yang dipertanyakan.
"Terkait materi pemeriksaan belum bisa saya jelaskan, yang pasti terkait mekanisme dana BOS," katanya saat dikonfirmasi, Tribunjatim.com.
Agung menegaskan bahwa Kandindik Jatim dilakukan pemeriksaan sejak siang hingga sore. Pemeriksaan itu dipenuhi Kadindik Jatim setelah dilayangkan surat pemanggilan kedua oleh kejaksaan.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Dua Mantan Kacabdindik Diperiksa Kejari
Untuk total saksi, sampai saat ini kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo itu, penyidik kejaksaan telah memanggil 23 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Di antaranya Kadindik Jatim, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 dan periode 2022-2023, internal sekolah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Sedangkan total barang bukti kendaraan yang disita masih sama, yakni 10 unit bus, dan tiga kendaraan roda empat. Dari jumlah itu, tujuh unit bus dititipkan di gudang penitipan barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Baca juga: Bola Panas Kasus Penyimpangan Dana Bos di Ponorogo Terus Bergulir, Kini Kejari Periksa 16 Saksi
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai membenarkan dirinya telah dipanggil Kejari Ponorogo.
“Hanya dimintai keterangan saja terkait dana BOS. Sebagai saksi,” pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sekedar diketahui, Kejari Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kejari Ponorogo
Kadindik Jatim
Aries Agung Paewai
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
penyimpangan dana BOS
Kepala Sekolah SMK 2 PGRI Ponorogo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana BOS |
![]() |
---|
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, Ini Kata Kadindik Jatim |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik |
![]() |
---|
Bola Panas Kasus Penyimpangan Dana Bos di Ponorogo Terus Bergulir, Kini Kejari Periksa 16 Saksi |
![]() |
---|
Kasus Penyimpangan Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Mobil Avanza dan 1 Mobil Pajero |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.