Viral Nasional
Alasan Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Benarkah Nyesal Hina Pak Sun? Singgung Prabowo
Gus Miftah kini mundur dari Utusan Khusus Presiden usai viral menghina penjual es teh bernama Pak Sunhaji.
"Keputusan ini bukanlah sebuah akhir ataupun langkah mundur."
"Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam," ujarnya.
Seperti diketahui, nama Gus Miftah belakangan ini menjadi sorotan publik.
Hal tersebut buntut viralnya video dirinya yang menghina penjual es saat mengisi di kajiannya di Magelang, Jawa Tengah.
Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang mendesak Miftah untuk mundur sebagai Utusan Khusus Presiden.
Hal ini tampak dari mencatnya sejumlah petisi.
Petisi ini mencapai tujuh, meminta Gus Miftah dicopot ata mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan.
Petisi tersebut mulai bermunculan di laman change.org.
Dari tujuh petisi itu, ada satu petisi untuk menolak Miftah Maulana karena dinilai suka merendahkan sesama manusia.
Hingga Jumat (6/12/2024), satu dari tujuh petisi sudah ada yang mendapatkan tanda tangan dari 199.782 orang.
Petisi berjudul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden” itu dibuat oleh Dika Prakasa pada (4/12).
Dika menyebut, tidak pantas seorang yang banyak bicara tentang agama mengucapkan kalimat kasar kepada orang lain di depan umum.
Lebih lanjut, tindakan Gus Miftah dinilai tak sesuai dengan yang diajarkan Presiden Prabowo Subianto.
Gestur Gus Miftah minta maafa disorot
Setelah dihujat netizen dan ditegur oleh admin Gerindra, Gus Miftha pun akhirnya minta maaf.
Gus Miftah
Utusan Khusus Presiden
Sunhaji
Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden
Gus Miftah hina penjual es teh
viral nasional
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.