Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungagung 2024

Alasan Saksi PDIP Ogah Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tulungagung 2024

Penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Tulungagung 2024 diwarnai penolakan tanda tangan oleh saksi dari PDI Perjuangan (PDIP) 

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Wiwin Triasmoro Widiyanto, saksi dari PDIP yang menolak tanda tangan hasil rekapitulasi Pilkada Tulungagung 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Tulungagung 2024 diwarnai penolakan tanda tangan oleh saksi dari PDI Perjuangan (PDIP) Wiwik Triasmoro Widiyanto. 

Saksi ini mewakili pasangan calon (Paslon) 03 di Pemilihan Bupati, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, sekaligus saksi Paslon 03 Pemilihan Gubernur Jatim, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

Wiwik memberikan sejumlah catatan yang membuatnya menolak membubuhkan tanda tangan.

“Biar ini menjadi catatan politik atas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tulungagung. Mohon dicatat dari formulir C keberatan,” ujarnya.

Menurut Wiwik, penyelenggara Pemilu melakukan pembiaran pada aparatur pemerintahan, terlibat pada kampanye Paslon.

Hal ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 163/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Risma Ogah Pantau Hasil Quick Count Pilgub Jatim 2024, Pilih Silaturahmi ke Kediri Pasca Nyoblos

Baca juga: Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Unggul di 36 Daerah, Risma-Gus Hans Kuasai Surabaya dan Kota Mojokerto

Pelanggaran ini terkonfirmasi dari video yang beredar, dukungan sekelompok kepala desa pada Paslon.

“Beredar juga foto kehadiran Kades dengan kaus Paslon dan gestur dukungan. Tidak ada tindakan apa pun dari penyelenggara Pemilu,” sambung Wiwik.

Karena tidak ada tindakan, semakin mendorong penyelenggara pemerintahan untuk lebih berani dalam upaya pemenangan Paslon, menjelang pencoblosan sampai pencoblosan.

Selain itu pada 3 hari menjelang pencoblosan juga terjadi politik uang yang masif di hampir semua desa.

Baca juga: Meski Tak Dihadiri Saksi Paslon 02, Rekapitulasi Pilkada Tulungagung 2024 Tetap Berjalan

Baca juga: Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Temukan Kejanggalan di Ribuan TPS, Terutama di Kawasan Madura

Tidak ada upaya pencegahan atau tindakan memberikan hukuman pada pelanggaran politik uang ini.

“Puncaknya pada H-1 (sehari menjelang pemungutan suara) ada Paslon yang menyerah, mesti tidak mundur, karena masifnya politik uang,” ungkap Wiwik.

Pembiaran ini dinilai dilakukan semua penyelenggara Pemilu tanpa terkecuali.

Bahkan ada bursa taruhan hasil Pilkada, yang memperkuat perilaku politik uang.

Baca juga: Alasan Kades Ngentrong Lepas dari Jerat Sanksi meski Ikut Kegiatan Paslon Pilkada Tulungagung 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved