Berita Viral
Mantra Khusus Agus Buntung Perdaya Korban Terkuak, si Korban Dengar saat Noleh Kanan, Pakar: Bahaya
Terkuak mantra khusus Agus Buntung atau IWAS saat perdaya korbannya untuk diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tak hanya itu, Agus Buntung juga mengancam korbannya jika berteriak maka mereka bakal dinikahkan oleh warga.
Jumlah Korban Agus Buntung
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dan kunjungan langsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
"KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sudah turun dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk UPTD PPPA Provinsi NTB, Universitas Mataram, dan Polda NTB. Hasil klarifikasi menunjukkan terdapat 10 korban perempuan dewasa dan tiga anak yang menjadi sasaran pelaku," ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
Sebanyak enam korban dewasa telah memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda NTB.
Para korban didampingi oleh berbagai lembaga, seperti Senyum Puan, PKBI, Satgas PPKS Universitas Mataram, LPA, Sakti Peksos, dan UPTD PPA.
Ratna menyampaikan pelaku yang masih berstatus mahasiswa di sebuah institut agama diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban.
Baca juga: Sering ke Penginapan, Agus Buntung Baca Mantra untuk Mengancam, Korban Melawan Pakai Ayat Kursi
Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana. Pelaku juga diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya korban dan mengancam mereka.
“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah," tutur Ratna.
Penyidik Polda NTB telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri NTB untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dan berencana melakukan pemeriksaan lie detector, rekonstruksi ulang, dan meminta keterangan saksi ahli.
"Dalam penanganan kasus ini, pendampingan psikologis dan hukum terus dilakukan oleh berbagai organisasi, termasuk PKBI, LPA, Satgas PPKS Universitas Mataram, dan Senyum Puan yang bekerja sama dengan UPTD PPPA Provinsi NTB,” pungkas Ratna.
Untuk memberikan dukungan kepada korban, Ratna menjelaskan pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi NTB akan melakukan advokasi agar korban-korban lain berani melaporkan kejadian yang mereka alami.
Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis akan terus diberikan kepada para korban.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mantra khusus Agus Buntung
pelecehan seksual
kekerasan seksual
pria disabilitas dituduh rudapaksa mahasiswi
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Agus Buntung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.