Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Punya Utang Miliaran, Suami Dorong Istri ke Laut untuk Cairkan Asuransi Rp26 M, Baru Nikah 2 Bulan

Istri didorong suaminya ke laut demi mencairkan asuransi sebesar Rp26 miliar. Ternyata suaminya memiliki utang Rp2 miliar.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Ilustrasi Uang. Istri didorong suaminya ke laut demi mencairkan asuransi sebesar Rp26 miliar. Ternyata suaminya memiliki utang Rp2 miliar. 

Namun, lokasi jatuhnya korban yang tidak terekam CCTV membuat polisi curiga.

Sebab, setelah dilakukan otopsi, para ahli forensi menemukan luka memar di wajah korban.

Ditambah, Li bersikeras agar mayat istrinya segera dikremasi tiga hari seteleh kematian.

Baca juga: Istri Polisi Kaget Suami Tangkap Buronan saat Pergi Rayakan Ulang Tahun, Aipda Deni: Kerjaan Bapak

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban dan menelusuri jejak Li.

Selama penyelidikan, Li diketahui memiliki kekasih berusia 19 tahun.

Hubungan keduanya baru berusia setengah bulan, tak lama setelah kematian istrinya.

Fakta tersebut ditemukan saat polisi melacak kekasih Li dan menangkap keduanya di sebuah hotel.

Selain itu, polisi juga menemukan bahwa Li memiliki utang lebih dari satu juta yuan (Rp 2 miliar).

Utang tersebut dilunasi menggunakan uang asuransi yang sebelumnya dia daftarkan atas nama istrinya.

Baca juga: Cuma Nikah 3 Bulan, Wanita ini Dapat Rp 650 Juta dari Suami, Ternyata Ikut Agen Penipu Perjodohan

Total kompensasi yang dia dapat jika istrinya meninggal dalam sebuah kecelakaan transportasi mencapai 12 juta yuan (Rp 26 miliar).

Li akhirnya ditangkap, tetapi dia bersikukuh tidak bersalah. Namun, polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang letaknya jauh dari TKP.

Rekaman tersebut lalu ditinjau ulang oleh para ahli.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi lengan Li yang pada saat itu mengenakan setelan berwarna hitam.

Di sisi lain, para ahli juga berpendapat, cara korban jatuh mengindikasikan bahwa dia didorong dan bukan karena tidak disengaja,

Atas bukti tersebut, Li dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan saat pertama kali disidang pada Juli 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved