Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Kayutangan saat Nataru, Pemkot Malang Siapkan Tempat Parkir Khusus

Pemerintah Kota Malang mempersiapkan gedung bekas perbankan syariah di Jalan Basuki Rahmat untuk tempat parkir.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Benni Indo
Pj Iwan Kurniawan dan Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat berada di depan gedung bekas perbankan syariah yang rencananya akan dijadikan tempat parkir. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mempersiapkan gedung bekas perbankan syariah di Jalan Basuki Rahmat untuk tempat parkir.

Tempat parkir itu akan digunakan mengantisipasi lonjakan pengunjung atau wisatawan saat libur Natal dan tahun baru 2025.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa dirinya bersama pegawai lain telah membersihkan gedung tersebut. Ia mengatakan, koridor Kayutangan menjadi destinasi favorit para wisatawan menikmati masa libur. 

Gedung tersebut akan dijadikan lahan parkir tersentral di Kayutangan. Intervensi ini dilakukannya untuk meminimalkan potensi kemacetan karena tingginya animo pengunjung.

"Kami akan intervensi tata kelola parkir di sisi kanan Kayutangan dengan berharap lalu lintas lebih tertata dan wisatawan dapat lebih nyaman,” ujar Iwan, Sabtu (7/12/2024).

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat seiring dengan meningkatnya minat wisatawan terhadap destinasi-destinasi unggulan di kota ini. 

"Ini jadi komitmen kita bersama, menciptakan kenyamanan melalui penataan parkir yang baik dan menjadi lebih tertib. Tentunya saya harap juga bisa memberikan kontribusi PAD Kota Malang melalui retribusi parkir," jelasnya singkat.

Lebih lanjut, Iwan berharap lokasi parkir ini bisa difungsikan sebelum libur nataru mendatang. Dirinya sudah menginstruksikan kepada dinas terkait segera menyiapkan sarana prasarana pendukung. 

"Target saya, ini bisa segera digunakan. Saya sudah minta ke Pak Kadis, segera disiapkan sarana pendukungnya," tegasnya.

Ia juga meminta juga kepada Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk mengecek setiap sudut bangunan. Dimana, gedung itu merupakan gedung bangunan peninggalan Belanda.

Nantinya, terkhusus bagi sepeda motor akan mulai dialihkan ke sentra parkir dan juga parkir vertikal di Jalan Majapahit

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra juga memastikan bahwa sebagian lahan sentra parkir Kayutangan bisa digunakan mulai tanggal 25 Desember 2024.

"Target kami 25 Desember 2024 bisa dimanfaatkan. Insyallah beberapa hari ini kita proses pembersihan dan kita lakukan uji coba untuk mengetahui seberapa banyak kendaraan bisa masuk," tuturnya. 

Widjaja juga sudah menyiapkan skenario penataan parkir sesuai arahan Iwan. Nantinya untuk sisi kanan kawasan Kayutangan tak boleh lagi ada parkir tepi jalan. 

"Sisi kanan tidak boleh ada mobil juga. Nanti di sisi kiri, boleh mobil saja di tepi jalan dan sepeda motor hanya di tikungan atau lekukan saja," jelasnya. 

Dishub Kota Malang mulai melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, juru parkir (jukir) maupun pengendara. Ia mengimbau agar para pengendara bisa taat aturan. Pun petugas juru parkir untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku untuk menjaga kenyamanan wisatawan saat liburan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved