Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa Terancam Dikeluarkan usai Laporkan Dugaan Pungli Rp1 Juta, Sekolah: Melanggar Aturan

Adapun dugaan pungli mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta terhadap 600 siswa sekolah ini, berkedok pembangunan pagar dan halaman sekolah yang becek.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA - Shutterlock
Nasib siswa laporkan dugaan pungli SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi 

Kegiatan seperti itu, bahkan tidak hanya dilakukan satu kali.

Terakhir, sekolah anaknya mengadakan perjalanan ke Yogyakarta selama beberapa hari dengan pungutan biaya yang juga mencapai jutaan rupiah.

"Terakhir ke Jogja 2 malam 3 hari kalau enggak salah. Waktu kelas dua, studi kampus juga, itu Rp3 jutaan lebih," ungkapnya.

Kini anaknya sudah duduk di kelas 3 SMA. 

Curhatan siswa SMA bongkar dugaan pungli di sekolahnya bikin Bro Ron turun tangan, Lapor Mas Wapres tak direspon
Curhatan siswa SMA bongkar dugaan pungli di sekolahnya bikin Bro Ron turun tangan, Lapor Mas Wapres tak direspon (Kolase Instagram)

Sementara itu, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah dugaan pungli tersebut.

Dalihnya, pihak sekolah cuma meminta sumbangan sukarela dari siswa melalui komite sekolah untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang air saat hujan.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," kilah Nana.

Nana pun menegaskan, pihak sekolah tidak mematok jumlah uang sumbangan dan memahami kondisi ekonomi wali siswa yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.

Pihak sekolah juga mengungkap, siswa yang melaporkan tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah akibat tindakannya yang dianggap melanggar aturan sekolah.

"Jika siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan dengan melanggar aturan itu," ujar Nana, melansir Kompas.com.

Nana juga menyatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pelajar yang membongkar kasus tersebut.

"Ya, saya juga kurang tahu siapa pelapornya. Bisa saja orang luar yang mengatasnamakan siswa, atau mungkin siswa sendiri yang melakukannya," katanya.

Nana melanjutkan, ini hanya miskomunikasi saja antara orang tua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite.

Lebih lanjut Nana juga menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak akan melarang siswa mengikuti ujian karena tidak memberikan uang sumbangan.

Baca juga: Siswa SMA Curhat ke Bro Ron Soal Dugaan Pungli di Sekolah Minimal Rp 1 Juta, Sempat Lapor Mas Wapres

Terkait dugaan pungli ini, Tim Saber Pungli Polres Metro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung pun langsung mendatangi SMAN 2 Cibitung untuk melakukan klarifikasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved