Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cekoki Miras ke Pedagang Pentol sampai Jalan Sempoyongan, Pelaku Kini Ditegur Polisi, Minta Maaf

Sosok pembeli yang berani cekoki miras ke pedagang pentol itupun terungkap, ditegur polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
X - Dok Polsek Sirimau via Tribun Ambon
Mahasiswa cekoki miras ke pedagang pentol kini ditegur polisi 

Keduanya pun telah dipanggil ke Mapolsek Sirimau, Jumat (6/12/2024), guna dimintai keterangan.

Andre, kata Kapolsek, tidak mempersoalkan hal itu sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Kebohongan Nikita Mirzani Terungkap Imbas Ucapan Lolly ke Vadel Badjideh, Bukti Cinta yang Tulus

Kapolsek menambahkan aparat telah memberikan pembinaan dan teguran keras kepada Johnsef.

Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Johnsef juga mendapat pembinaan dan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami memberikan pembinaan serta teguran berupa sanksi kepada Jhonsef serta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujar Kapolsek, dikutip dari Tribun Ambon.

Pembeli cekoki miras ke pedagang pentol dipanggil polisi. Ternyata masih mahasiswa.
Pembeli cekoki miras ke pedagang pentol dipanggil polisi, ternyata masih mahasiswa (X - Dok Polsek Sirimau via Tribun Ambon)

Kapolsek juga mengklarifikasi beredarnya informasi bahwa Andre dirawat di rumah sakit tidaklah benar.

"Setelah kami lakukan mediasi dan meminta keterangan dari para saksi, ternyata informasi yang beredar di media sosial itu tidak sepenuhnya benar."

"Korban tidak sampai dirawat di rumah sakit seperti yang dikabarkan," jelasnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak asal percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya."

"Selalu konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut," imbaunya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved