Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuh 1 Keluarga di Kediri Ditangkap

Kristina sempat Curhat ke Keluarga sebelum Dibunuh Adik Gegara Uang, Suami & Anak Ikut Jadi Korban

Kristina sang ibu yang juga guru ini ternyata sempat curhat ke keluarga sebelum dibunuh kerabatnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Medan
Yusak pembunuh satu keluarga di Kediri, korban ternyata sempat curhat pilu 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum."

"Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji."

"Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas AKBP Bimo Ariyanto.

Selain motif pembunuhan terkait utang, ada konflik keluarga lain yang memicu tindakan kejam pelaku.
 
Kapolres Kediri menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis ini terjadi, sempat ada konflik di dalam keluarga korban.

Orang tua Kristina, yang juga merupakan orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah kembali.

Namun permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.

"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi."

"Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban."

"Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas AKBP Bimo.

Baca juga: Jomblo sampai Usia 50 Tahun, Pengantin Akhirnya Menikah usai Dijodohkan: Perawan & Perjaka

Yusa ternyata merupakan seorang residivis.

AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, Yusa sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di wilayah Gurah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved