Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan KUA soal Kades Dinikahkan Depan Istri Sah usai Digrebek bareng Janda, Saksi Anak Kecil

Inilah penjelasan KUA soal peristiwa Kepala Desa atau Kades di Boyolali yang dinikahkan di hadapan istri sah setelah kepergok beruaan bareng janda.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng, Tribunnews.com
Ilustrasi peristiwa Kepala Desa digrebek bareng janda dan mengaku telah menikah siri. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut penjelasan KUA terkait kejadian yang belakangan menjadi perbincangan warga sekitar.

KUA di Kemus, Boyolali akhirnya mengungkapkan fakta terkait pernikahan yang disebut-sebut terjadi melibatkan seorang Kades atau Kepala Desa.

Sebuah kejadian heboh terjadi di Kemusu, Boyolali.

Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial SR digerebek warga di rumah janda

Ketika digerebek ini, dia mengaku sudah nikah siri dengan janda tersebut.

Saksi nikah siri ini seorang anak kecil. 

Warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.

Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan nikah siri?

Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, mengungkapkan soal nikah siri sekaligus menjelaskan fakta terkait pernikahan yang didafarkan.

Baca juga: Kades Panik usai Berduaan dengan Janda, Pasrah Dinikahkan di Hadapan Istri Sah, Ayah Sempat Membela

Saiful Anwar menyebut nikah siri merupakan pernikahan  tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

Saiful menyebut  rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi

 "Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," kata Saiful.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Istimewa/ TribunJatim.com)

Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan.

Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji

Sedangkan syarat nikah bagi calon istri,  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah

Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah

Meski sebagi saksi tapi juga ada syaratnya.

Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah. 

"Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,"  tambahnya.

Ilustrasi buku nikah di KUA
Ilustrasi buku nikah di KUA (Tribun Solo)

Sementara itu, SR atau Kepala Desa bersangkutan memberikan pengakuan dan membantah berzinah.

Kepala Desa (Kades) di Kemusu membantah telah melakukan perzinahan.

SR kades yang digrebek warganya di dalam rumah janda itu diklaim istrinya.

Si janda itu telah dia nikahi secara siri dan sembunyi-sembunyi.

SR mengklaim telah nikah siri dengan sang janda.

Namun dia mengaku hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu.

Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda tersebut.

Baca juga: Putus Asanya Kakak Adik Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri, Kini Minta Tolong Hotman Paris

"Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi," kata SR.

Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.

Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.

Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.

Sebelumnya memang viral di berbagai informasi di sosial media terkait kabar janda yang dinikahi siri oleh kades.

Baca juga: PNS Ketahuan Nikah Siri Dua Kali, Kini Nasibnya Terancam Sanksi usai Dilaporkan ke Bupati

Kepala desa (kades) di Boyolali, Jawa Tengah panik saat dirinya digerebek oleh warga setelah berduaan dengan di seorang janda.

Keberadaan kades di rumah janda terendus saat warga mencurigai motor mejeng di rumah janda.

Warga yang curiga akhirnya menggerebek rumah janda hingga akhirnya menemukan sang kades.

Kades itu kedapatan tengah berduaan.

Baca juga: Mantan Kades Desa Miliarder Sekapuk Gresik Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Aset Desa

Adapun aksi penggerebekan dilakukan warga itu terjadi di rumah janda tersebut di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (6/12/2024) malam.

Sontak Kades tersebut seketika panik dan menanggung malu setelah kepergok berduaan dengan janda cantik tersebut.

Tak sampai di sana, setelah kepergok warga, disepakati agar sang Kades dinikahkan dengan janda tersebut.

Bahkan pernikahan itu bahkan digelar di depan warga termasuk istri sah sang Kades yang juga dihadirkan.

Informasi kejadian ini disampaikan oleh salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ternyata milik Kades SR.

Motor itu diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR si pemilik motor itu ke tempat biasa nongkrong.

Namun warga tak kunjung menemukannya sampai akhirnya pak Kades keluar dari salah satu rumah yang dihuni janda cantik.

"Itu ketahuan motornya itu sekira jam 21.00. Terus jam 23.00 malam si janda membukakan pintu dan pak Kades keluar," ujarnya, Minggu(8/12/2024).

Rumah si janda cantik ini pun langsung dikerumuni warga.

Warga pun kemudian menginterogasi sang janda bersama Kades di dalam rumah.

Kepada warga, Kades mengaku sudah nikah siri dengan sang janda.

Ayah sang janda pun meyakinkannya juga.

"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)," ujarnya.

Warga menganggap pernikahan siri itu tak diketahui warga dan meminta si janda kembali dinikahkan di hadapan warga.

Karena Kades juga punya istri, warga pun meminta istri Kades juga dihadirkan.

"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," ujarnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved