Berita Gresik
Resmi, Rumah Dhurung Bawean dan Pudak Gresik Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Dhurung Bawean dan Pudak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tingkat nasional oleh Kemendikbudristek
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dhurung Bawean dan Pudak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tingkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sertifikat penetapan Rumah Dhurung Bawean dan Pudak sebagai WBTbI tingkat nasional secara resmi diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik drg. Saifudin Ghozali dalam acara Komfilasi Jawa Timur 2024 yang berlangsung di Gedung Cak Durasim Surabaya.
Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, menyampaikan apresiasi atas pengakuan ini.
"Penetapan Pudak dan Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong kami untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya ini," ujarnya, Senin (9/12/2024).
Ghozali sapaan akrabnya menambahkan, penetapan Pudak dan Rumah Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya tidak hanya mempertegas identitas budaya dan membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong kami untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya di Kota Santri.
Baca juga: UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda : Kebanggaan Kita Bersama
“Pengakuan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar budaya ini tetap lestari. Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” terangnya.
Pudak merupakan makanan khas Kabupaten Gresik yang sudah ada sejak dahulu. Nyonya Tjio diakui sebagai orang yang pertama kali membuat pudak pada tahun 1950.
Pudak, kudapan khas Gresik berbahan dasar tepung beras, gula, dan santan, terkenal dengan cita rasa manis dan aroma khas dari bungkus pelepah daun pinang yang disebut ope.
Baca juga: Berkut Jadwal SIM keliling di Gresik Mulai Senin 9 Desember sampai Sabtu 14 Desember 2024
Umumnya para penjual Pudak pada jaman dahulu cukup menawarkan Pudak sebagai bekal perjalanan bagi para pedagang yang tidak merepotkan dan tidak cepat basi.
Filosofi dari makna "cukup" ini memberikan pemahaman bahwa dalam kehidupan tidak perlu terlalu ngoyo pada urusan duniawi yaitu hidup itu secukupnya dan sederhana saja.
Sementara Rumah Dhurung merupakan bangunan tradisional yang berada di Pulau Bawean. Dhurung, merupakan bangunan tradisional khas Bawean. Tempo dulu fungsi utama Dhurung yaitu sebagai lumbung padi atau hasil panen lainnya yang letaknya ada pada ruang segitiga atap bagian atas. Selain berfungsi sebagai lumbung, dhurung digunakan sebagai tempat menerima tamu yang sifatnya nonformal atau sekedar untuk santai serta mengobrol dengan tetangga sebagai sarana sosialisasi.
rumah dhurung
Pudak
warisan budaya takbenda
Fadli Zon
Berita Gresik terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kemendikbudristek
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.