Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lamongan 2024

Belum Akui Hasil Pilkada Lamongan, Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati Ajukan Gugatan ke MK

Kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamonga, Abdul Ghofur-Firosya Shalati belum mengakui hasil Pilkada Lamongan 2024. Kubu nomor urut 1, tenga

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockphoto/Abudzaky Suryana via KOMPAS.com
Belum Akui Hasil Pilkada Lamongan, Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati Ajukan Gugatan ke MK 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamonga, Abdul Ghofur-Firosya Shalati belum mengakui hasil Pilkada Lamongan 2024. Kubu nomor urut 1, tengah ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan pengajuan itu masuk pada Senin (9/12/2024) pukul 22.25 WIB dan sudah terpampang di laman MK dengan 7 berkas pernohonan yang diajukan.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali membenarkan adanya pengajuan gugatan ke MK oleh pasangan cabup-cawabup Abdul Ghofur-Firosya Shalati

"Saya tahu tadi malam ada di laman MK," kata Mahrus seraya menambhkan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti langkah-langkah selanjutnya.

Namun Mahrus belum tahu apa materi gugatannya, selain belum mendapatkan salinan pengajuan gugatan dari pasangan 01. " Tentu kita menunggu salinannya," katanya, Selasa (10/12/2024).

Pihaknya menghormati apa yang dilakukan paslon 01, dan mekanisme itu menjadi hak mereka. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan tim hukum yang akan ditunjuk sebagai kuasa hukum, KPU Lamongan sebagai tergugat.

Baca juga: Paslon 02 Pilkada Bondowoso Ajukan Gugatan ke MK, Kantongi Bukti Puluhan TPS Diduga Ada Kecurangan

"Sudah, sudah. Kita sudah komunikasi," ujar Mahrus.

Sementara melihat proses dinamika dari hasil rekapitulasi KPU ditingkat kabupaten beberapa hari kemarin tidak ada keberatan-keberatan dan  tidak ada penolakan dari masing- masing saksi. 

Termasuk ia juga melihat dari C hasil juga tidak ada masalah. Ia akan menunggu salinan sehingga bisa mempejari locus delictinya, untuk mengetahui apakah materi gugatannya soal hasil atau prosesnya.

Ketua Tim Pemenangan Cabup-Cawabup Lamongan paslon 01, M Freddy Wahyudi dikonfirmasi Tribun Jatim Network terkait gugutan paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati ke MK, dijawab, arahnya ke situ (gugatan). "Arahnya, arahnya ke situ, " kata Freddy.

Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Lamongan  telah selesai.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Tingkat Kabupaten Lamongan , pasangan Yuhronur-Dirham unggul.

Baca juga: Daftar Lengkap Paslon di Jawa Timur Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya rapat pleno oleh KPU. KPU Lamongan telah menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Dari pleno rekapitulasi ini, paslon Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara berhasil mengungguli paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati.

Dari hasil rekapitulasi yang berlangsung hingga Kamis malam (6/12/2024), pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 2, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh total 407.541 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati meraih 327.345 suara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved