Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lecehkan 15 Wanita, Agus Buntung Kini Minta Damai Tak Ingin Dipenjara: Selesaikan Secara Baik-baik

Kini Agus Buntung justru meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara damai.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Lecehkan 15 wanita, Agus Buntung kini minta damai 

"Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi). Salah satunya memang ada anak."

"Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima [korban], termasuk korban itu sendiri [pelapor]," kata Syarif.

Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketua KDD NTB, Joko Jumadi mengatakan, Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved