Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kriteria Peserta yang Bisa Ikut SNBP 2025, Siswa SMA/MA Bisa Daftar pada 4-18 Februari 2025

SNBP menyeleksi siswa tingkat akhir untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi siswa.

SNBP
SNBP 2025 - SNBP menyeleksi siswa tingkat akhir untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi siswa. 

TRIBUNJATIM.COM - Simak kriteria peserta yang bisa mengikuti SNBP 2025.

Kriteria peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 ditentukan berdasarkan catatan prestasi akademik maupun non-akademik.

Sesuai namanya, SNBP menyeleksi siswa tingkat akhir untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi siswa.

Sebelumnya, SNBP juga dikenal sebagai jalur prestasi, undangan, atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN).

Berdasarkan jadwal, SNBP 2025 akan dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024.

Baca juga: Sebentar Lagi Rekrutmen CPNS 2024 Berakhir, Adakah Seleksi CPNS 2025? ini Bocoran Menpan RB

Kemudian, siswa SMA/MA baru bisa mendaftar SNBP 2025 pada 4-18 Februari 2025.

Lantas, seperti kriteria peserta yang bisa SNBP 2025?

• Siswa SMA/SMK/MA/sederajat kelas terakhir pada 2025 

• Memiliki catatan prestasi unggul (penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya) 

• Siswa SMA/SMK/MA/sederajat berasal dari sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 

• Pihak sekolah juga mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar 

• Siswa SMA/SMK/MA/sederajat berasal dari sekolah yang mempunyai akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS 

• Siswa SMA/SMK/MA/sederajat harus mempunyai akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.

Baca juga: Sosok AK yang Bekingi Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi Tapi Bekerja di Komdigi, Untung Rp8,5 M

Kuota Siswa Eligible

SNBP 2025
SNBP 2025 (SNBP)

Ada pun, masing-masing sekolah memiliki ketentuan kuota siswa eligible yang berbeda-beda tergantung akreditasi, yaitu:

• Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya 

• Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya 

• Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

Selain itu, ada tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS.

Baca juga: 69 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Berdasarkan Instansi, Ini Kisi-kisi Tes SKB Bagi yang Lolos

Kuota SNBP 2025

Tim SNPMB juga sudah menetapkan kuota mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri pada 2025. 

Hal tersebut didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker). 

Simak rinciannya berikut ini: 

SNBP: 
• Kuota PTNBH: 20 persen 
• Kuota BLU dan Satker: 20 persen. 

SNBT: 
• Kuota PTNBH: 30 persen 
• Kuota BLU dan Satker: 40 persen. 

Seleksi Mandiri: 
• Kuota PTNBH: 50 persen 
• Kuota BLU dan Satker: 30 persen.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved