Berita Viral
Beli Kosmetik Rp80 Ribu Lewat TikTok, Endang Malah Jadi Korban Pinjol sampai Uang Rp30 Juta Raib
Dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya dari aplikasi pinjol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Namun sebelum itu, Jamil diminta uang Rp9,6 juta untuk biaya tes kesehatan.
Sampai sini, kecurigaan tak sekalipun muncul dalam pikiran Jamil.
Sebab Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.
Uang ditransfer ke rekening Juli, dan ia pun berangkat ke Jakarta naik kereta.
Namun setibanya di Gedung Merah Putih, Jamil mendapati bahwa nomor telepon Juli tidak dapat dihubungi.
Tiba-tiba ia menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku rekan kerja Juli di KPK bernama Imran.
Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung.
Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00 hingga 23.00 WIB, Imran tak kunjung datang.
Setelah larut malam, Imran baru memberitahu kalau tiba-tiba ada urusan mendadak.
"Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap," ujarnya.
Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran.
Namun nomor mereka tidak ada yang aktif.
Jamil mulai sadar ditipu, kembali ke Surabaya dengan naik kereta.
Jamil mengatakan, belakangan setelah mencari tahu di internet, orang yang menipunya berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hingga berita ini ditulis, nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Perintah Eri Cahyadi setelah Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri hingga Sisa Penyangga: Ayo Tangkap |
![]() |
---|
Wabup Garut Putri Karlina Debat dengan Warga, Saling Balas Tunjuk Bahas Bantuan Rp 2 Juta Per-KK |
![]() |
---|
Alasan Wanita ini Baru Laporkan Bripda LI, Sempat Jalani Hubungan Toxic Selama 8 Bulan |
![]() |
---|
Nasib Polisi yang Disiram Miras oleh Kapolsek Imbas Terlambat Apel, Atasan Dikenal Aktif di Lapangan |
![]() |
---|
Disodori 87 Nama Kreditur Palsu, Ketua LPD Bisa Tilap Dana Desa Rp 20 M, Beraksi Sejak Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.