Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beli Kosmetik Rp80 Ribu Lewat TikTok, Endang Malah Jadi Korban Pinjol sampai Uang Rp30 Juta Raib

Dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya dari aplikasi pinjol.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
Ilustrasi MUA beli kosmetik di TikTok malah jadi korban penipuan pinjol 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang makeup artist atau MUA di Depok menjadi korban pinjaman online (pinjol).

Penipuan yang dialami MUA tersebut berawal saat membeli kosmetik seharga Rp80 ribu lewat aplikasi TikTok.

Akibat penipuan tersebut, korban yang bernama Endang Oktaviyanti mengalami kerugian mencapai Rp30.935.635.

Baca juga: Sunhaji Akui Tetap Jualan Es Teh Meski Makmur Usai Diolok Gus Miftah, Dedi Mulyadi: Pakai Mobil?

Modus penipuan di berbagai platform media sosial memang semakin marak terjadi.

Kali ini seorang MUA menjadi korban penipuan saat berbelanja di aplikasi TikTok. 

MUA bernama Endang tersebut mengaku tidak pernah meminjam uang lewat pinjol. 

Tapi saat ini dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya di aplikasi tersebut.

Ia pun menceritakan kronologi penipuan yang menimpanya.

Awalnya pada 31 Oktober 2024, dirinya melakukan komplain lantaran barang yang dipesan berupa kosmetik tidak sesuai.

Setelah itu Endang mendapatkan pesan dari oknum yang mengatasnamakan TikTok.

"Orang ini (oknum) mengiformasikan bahwa ada pembelanjaan yang tidak sesuai pesanan karena diinfokan barang hanya berupa kosong," ungkap Endang kepada wartawan pada Kamis (12/12/2024).

"Oknum juga kasih unjuk data dan resi, dan setelah dicek semua sama," imbuh Endang.

Karena barang didkirimkan tidak sesuai, Endang meminta uang miliknya dikembalikan.

Namun si oknum penipu berjanji bakal mengirimkan uang tersebut.

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan (Pixabay)

Akan tetapi si oknum penipu tersebut meminta syarat apabila ingin uang kembali.

Yakni dengan memberikan nilai bintang lima di tokonya tersebut.

"Karena kan oknum mengirim barang kosong, tidak ada barangnya."

"Akhirnya oknum minta ke saya untuk tidak mengirim barang, dan berjanji mengembalikan dana sesuai nominal belanjaan," katanya.

Warga Pancoran Mas, Depok, ini menuturkan, si oknum penipu ini akhirnya memberikan Quick Response Code (QR Code) kepada dirinya terkait dana pengembalian.

"Setelah selesai, uang yang ada di rekening saya justru berkurang dari sekitar Rp14 juta, jadi tinggal Rp8 juta, bukan uang kembali, malah terkuras," beber Endang.

Baca juga: Jadwal Piket di Rumah Sakit saat Libur Nataru Diributkan, Dokter Koas Malah Babak Belur Dianiaya

Endang mengatakan, si oknum penipu ternyata merasa kurang puas hanya mendapatkan Rp14 juta dari rekeningnya. 

Oknum penipu itupun meminta Endang mengunduh aplikasi pinjaman online.

Saat itu Endang juga diminta untuk mengisi NIK di KTP dan berfoto selfie atau swafoto. 

Endang akhirnya tidak mengira karena telah menjadi korban penipuan.

"Dan baru sadar kalau itu pinjol dan penipuan, setelah besoknya barang yang dipesan ternyata sampai ke rumah," keluhnya.

Karena itu Endang berharap agar pelaku penipuan tersebut bisa tertangkap.

Ia berharap pelaku bertanggung jawab soal pinjaman online yang mengatasnamakan dirinya tersebut.

Endang juga telah melapor penipuan tersebut ke Polres Depok dengan nomor surat STTLP/B/1950/YJ2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Ilustrasi seorang MUA di Depok yang membeli kosmetik seharga Rp80 ribu lewat aplikasi TikTok malah jadi korban pinjol puluhan juta rupiah
Ilustrasi seorang MUA di Depok yang membeli kosmetik seharga Rp80 ribu lewat aplikasi TikTok malah jadi korban pinjol puluhan juta rupiah (via Tribun Makassar)

Nasib pilu juga dialami Moh Jamil (22), resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya, yang malah kehilangan uang Rp18,4 juta.

Hal itu karena Jamil sempat tergiur lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK).

Jamil dijanjikan akan menjadi seorang penyidik lapangan untuk menangkap koruptor.

Namun Jamil malah terkatung-katung.

Ia tertipu lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jamil menuturkan, penipuan bermula pada 16 Mei 2024.

Ada tamu atas nama Juli datang menyewa satu kamar selama satu bulan.

Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.

"Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK," kata Jamil.

Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.

Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.

Tugasnya mengejar penggarong uang negara. 

Jamil pun langsung mengiyakan tawaran tersebut.

Lantas Jamil disuruh membuat surat lamaran kerja.

Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya sebab dia akan segera ke Jakarta ketemu pimpinannya.

Berselang sepakan, Juli menelepon Jamil mengabarkan lolos tes administrasi.

Jamil lantas diminta berangkat ke Kantor KPK Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan, dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.

Namun sebelum itu, Jamil diminta uang Rp9,6 juta untuk biaya tes kesehatan. 

Sampai sini, kecurigaan tak sekalipun muncul dalam pikiran Jamil.

Sebab Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.

Uang ditransfer ke rekening Juli, dan ia pun berangkat ke Jakarta naik kereta.

Namun setibanya di Gedung Merah Putih, Jamil mendapati bahwa nomor telepon Juli tidak dapat dihubungi.

Tiba-tiba ia menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku rekan kerja Juli di KPK bernama Imran.

Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung.

Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00 hingga 23.00 WIB, Imran tak kunjung datang.

Setelah larut malam, Imran baru memberitahu kalau tiba-tiba ada urusan mendadak.

"Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap," ujarnya.

Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran.

Namun nomor mereka tidak ada yang aktif.

Jamil mulai sadar ditipu, kembali ke Surabaya dengan naik kereta.

Jamil mengatakan, belakangan setelah mencari tahu di internet, orang yang menipunya berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.

Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hingga berita ini ditulis, nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved