Berita Viral
Lemas Bapak Mertua Periksa Rekening usai Tegur Menantu, Rp 60 Juta Dikuras, Sukses Tebak Pin ATM
Bapak mertua begitu lemas saat periksa rekening ATM, ia begitu kaget ketika melihat saldonya berkurang drastis.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Bapak mertua berakhir lemas mengetahui saldo ATM yang terkuras habis karena menantunya.
Semua itu terjadi setelah bapak mertua menegur anak menantunya itu karena tingkahnya.
Akibat sikap bapak mertua, menantupun langsung sakit hati.
Kesal terhadap mertuanya, pria ini sengaja mencuri kartu ATM dan melakukan penarikan uang hingga Rp60 juta.
Pelaku mencuri kartu ATM tersebut saat korban sedang tidur.
Aksinya itu dipicu lantaran sang menantu kesal dan kerap bertengkar dengan mertuanya.
Seorang pria di Bandar Lampung, berinisial ARP (35) ditahan di Mapolsek Sukarame setelah dilaporkan oleh mertuanya, HM (55), karena membobol rekening bank hingga kehilangan uang Rp60 juta.
Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan mengatakan, korban yang merupakan mertua pelaku melaporkan kasus ini setelah kehilangan kartu ATM miliknya pada 21 Oktober 2024.
"Pelaku dan korban ada hubungan keluarga."
"Korban adalah mertua dari pelaku," kata Kompol Rohmawan seperti dilansir dari Kompas.com, dikutip TribunJatim.com via TribunLampung.co.id, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: 2 Hari Belum Tidur, Cabup Bangkalan Mathur Husyairi Sungkem Bapak dan Ibu Mertua Sebelum Nyoblos
Setelah melapor ke pihak perbankan, HM mengetahui saldo di rekeningnya telah berkurang Rp60 juta akibat penarikan melalui ATM.
Korban mulai mencurigai ARP, yang sering berselisih paham dengannya.
Korban kemudian memeriksa dompet ARP dan menemukan kartu ATM yang hilang.
Mengetahui hal ini, HM langsung melaporkan menantunya ke polisi.

Kompol Rohmawan menjelaskan, pelaku mengakui mengambil kartu ATM tersebut saat mertuanya sedang tidur.
Sebagai penghuni rumah, ARP memiliki akses untuk melancarkan aksinya.
Pelaku menebak PIN rekening dengan memasukkan tanggal lahir mertuanya.
"Pelaku sudah enam kali melakukan penarikan uang."
"Masing-masing Rp10 juta, sehingga total mencapai Rp60 juta," ujar Kompol Rohmawan.
ARP kini ditahan di Mapolsek Sukarame dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca juga: Buang Bayi Kandung ke Parit, Ibu Akting Nangis & Cekcok Sama Mertua, Pernah Bunuh Anak Pertama
Pelaku berinisial ARP (34) ditangkap di Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Kepala Polsek Sukarame, Bandar Lampung Kompol M Rohmawan mengatakan, pelaku yang merupakan menantu korban yang mengaku kesal sering ditegur mertuanya berinisial HM (55) .
Aksi sang menantu untuk curi kartu ATM dilakukan saat sang mertua tengah tidur lelap.
Mertua melapor ke pihak bank setelah mengetahui kartu ATM hilang.
Dan terungkap bahwa saldo tabungannya berkurang hingga Rp 60 juta.
Atas kejadian itu lantas melapor ke Polsek Sukarame.
Baca juga: Menantu di Madura Tega Tusuk Mertua Pakai Pisau Dapur hingga Bersimbah Darah, Polisi Dalami Motif
Rohmawan mengatakan, pelaku cerita sang menantu mencuri uang milik mertuanya dengan melakukan penarikan melalui kartu ATM total mencapai Rp 60 Juta.
"Jadi setidaknya 6 kali pelaku menarik melalui ATM," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Pelaku mencoba menggunakan tanggal lahir mertuanya sebagai pin atau password ATM.
"Jadi kartu ATM milik korban diketahui hilang pada 21 Oktober 2024,"
"Dua hari setelah itu korban mendatangi pihak bank untuk melaporkan peristiwa hilangnya kartu ATM tersebut," kata Kompol Rohmawan.
Namun, korban kaget diberitahu pihak bank saldo tabungannya telah berkurang sebanyak Rp 60 Juta.
Korban lalu melaporkan peristiwa ke Mapolsek Sukarame.

Setelah tahu saldo tabungannya berkurang, korban sempat memeriksa dompet menantunya
"Dan benar kartu ATM tersebut ada di dalam dompet,” tukasnya.
Dengan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya meringkus pelaku saat berada di rumah di Jalan Senopati, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (8/12/2024).
Pelaku mengaku mencuri kartu kartu ATM tersebut dari dalam tas saat korban sedang tidur.
“Pelaku mengambil uang dari ATM sebanyak 6 penarikan, dengan nominal sekali penarikan sebesar 10 juta,” kata Kompol M Rohmawan.
Motif pelaku nekat mencuri uang lantaran kesal kerap ditegur oleh mertuanya.
Akibat perbuatannya, sang menantu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan acamanan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mertua
menantu
isi saldo ATM
Mapolsek Sukarame
Kota Bandar Lampung
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Apa Itu Tepuk Sakinah? Yel-yel Calon Pengantin Viral di Media Sosial, MUA: Bukan Sekadar Gerakan |
![]() |
---|
Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu |
![]() |
---|
Joko Lega Bisa Pulang Kampung setelah Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya, Sempat Sedih Dimaki Mertua |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter RSUP usai Viral Jasad Turis Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Sempat Hancur |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah, Dulu Viral Nunggak Pajak Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.