Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Tanggapan Kapolres Lamongan Soal Dugaan Oknum Anggota Polsek Babat Lakukan Pemerasan: Tindak Tegas

Tanggapan Kapolres Lamongan terkait dugaan oknum anggota Polsek Babat yang melakukan pemerasan pada tersangka: Kami tindak tegas sesuai hukum.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, menegaskan komitmennya akan menindak tegas personel Polres Lamongan yang terbukti melanggar. Hal ini disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba, Sabtu (14/12/2024). 

Keempat pelaku itu harus menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 25 juta untuk penyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.

Satu di antara keluarga pelaku terpaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan, karena tidak mempunyai uang seperti ketiga rekannya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap empat pelaku, yakni dua warga asal Tuban dan dua lainnya dari Lamongan, bermula saat para pelaku diamankan polisi di sebuah angkringan di wilayah hukum Polsek Babat.

Keempatnya dicurigai sebagai pengedar pil dobel L.

Uang tersebut telah diberikan kepada oknum polisi melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku yang telah ditahan.

Setelah oknum polisi menerima uang, empat pelaku kemudian dibebaskan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved