Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah di Surabaya Viral Cubit Anaknya Berkali-kali di Jalan Kini Tersangka, Terancam Penjara 3 Tahun

Tampak di video, pria tersebut tetap mencubit meski anaknya sudah berteriak-teriak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/surabayaterkini
Viral ayah di Surabaya cubit anaknya kini jadi tersangka 

Kejadiannya tersebut tepatnya berada di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Terungkap anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku pencubitan, usianya baru 3,5 tahun.

"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB," kata Rina di markas Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat

Rina tidak mengungkap identitas pelaku yang mencubit kaki bocah tersebut.

Ia hanya menjelaskan alasan tersangka mencubit korban agar anaknya tersebut diam.

Sang ayah mengaku, anaknya hiperaktif.

Setiap menenangkan yaitu dengan cara mencubit. 

Sedangkan menurut pihak kepolisian, cara pelaku dalam mendidik sudah lumayan kelewatan.

"Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit."

"Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak," terang Rina. 

Meski demikian, penyidik menilai perbuatan pelaku sudah kelewatan. 

"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuma kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan."

"Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," jelasnya.

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)

Oleh sebab itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved