Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pekerja Dianiaya Pemilik Toko Kue, Dihina Sambil Disebut Miskin: Saya Tuh Kebal Hukum

Pekerja bernama Dwi Ayu Darmawati (19) itu sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di toko kue di Penggilingan

Editor: Torik Aqua
Tribun jakarta
Korban, seorang pekerja toko kue yang diduga dianiaya bosnya, terduga pelaku singgung kebal hukum 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pekerja dianiaya oleh pemilik toko kue hingga babak belur.

Diketahui, pekerja bernama Dwi Ayu Darmawati (19) itu sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Namun, kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan itu malah mandek.

Diketahui, korban sudah melaporkan kasus ini sejak 17 Oktober 2024 ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Dibangunkan untuk Salat Subuh dengan Ditendang, Santri di Nganjuk Ngamuk dan Aniaya Teman

Tapi hingga kini pelaku berinisial G belum ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.

Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.

"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.

Dwi menuturkan sebelum kasus pada 17 Oktober 2024 lalu yang membuatnya berhenti bekerja, dia juga pernah menjadi korban penganiayaan dilakukan G sewaktu bekerja.

Kala itu G sempat melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi, beruntung meja yang dilempar pelaku meleset karena ada seorang pegawai toko kue lain yang menghalangi.

Penyebabnya karena Dwi dianggap melakukan kesalahan sewaktu mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, dan melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved