Berita Viral
Nasib Pekerja Dianiaya Pemilik Toko Kue, Dihina Sambil Disebut Miskin: Saya Tuh Kebal Hukum
Pekerja bernama Dwi Ayu Darmawati (19) itu sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di toko kue di Penggilingan
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pekerja dianiaya oleh pemilik toko kue hingga babak belur.
Diketahui, pekerja bernama Dwi Ayu Darmawati (19) itu sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Namun, kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan itu malah mandek.
Diketahui, korban sudah melaporkan kasus ini sejak 17 Oktober 2024 ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Dibangunkan untuk Salat Subuh dengan Ditendang, Santri di Nganjuk Ngamuk dan Aniaya Teman
Tapi hingga kini pelaku berinisial G belum ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.
Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.
"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.
"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.
Dwi menuturkan sebelum kasus pada 17 Oktober 2024 lalu yang membuatnya berhenti bekerja, dia juga pernah menjadi korban penganiayaan dilakukan G sewaktu bekerja.
Kala itu G sempat melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi, beruntung meja yang dilempar pelaku meleset karena ada seorang pegawai toko kue lain yang menghalangi.
Penyebabnya karena Dwi dianggap melakukan kesalahan sewaktu mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, dan melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.
Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Jerome Polin Tolak Buzzer Pemerintah Dibayar Rp 150 Juta, Marshel Widianto Sebaliknya |
![]() |
---|
Jerome Polin Minta Rakyat Tak Terpecah Belah usai Bocorkan Pesanan Buzzer Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Situasi Mencekam 3 ART Sempat Terjebak saat Kebakaran Gedung Aset MPR Merembet ke Rumah Sampingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.