Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gajinya Belum Dibayar, Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Dipaksa ke Ruko: Transfer Nggak Mau

Fakta karyawan yang dianiaya anak bos toko roti ternyata miris. Selain dianiaya beberapa kali, karyawan berinisial D (19) itu belum digaji

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunMedan
Gajinya Belum Dibayar, Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Dipaksa ke Ruko: Transfer Nggak Mau 

Peristiwa ini diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024). 

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala. 

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian. 

Baca juga: Dulu Ngaku Kebal Hukum, Kini Anak Bos Toko Roti Ditangkap setelah Viral, Diduga Hendak Kabur

Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku. 

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). 

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan. 

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya. 

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

Terbaru, GSH akhirnya ditangkap di hotel yang berada di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024), dilansir Kompas.com.

"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jaktim," ujarnya.

Dalam perkara ini, Nicolas menegaskan, GSH tidak kebal hukum.

Dia memang sebelumnya berucap kalau kebal hukum.

Bahkan, kasus penganiayaan tersebut sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.

"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Nicolas.

Baca juga: Tak Mau Antar Makanan ke Kamar, Ayu Karyawan Toko Roti Dilempar Kursi Anak Bos, Pelaku: Orang Miskin

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved