Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Mau Antar Makanan ke Kamar, Ayu Karyawan Toko Roti Dilempar Kursi Anak Bos, Pelaku: Orang Miskin

Dwi Ayu Darmawati (19), seorang karyawan toko roti dilempar kursi anak bosnya. Pelaku berinisial GSH.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - TribunJakarta - TribunJabar
Tak Mau Antar Makanan ke Kamar, Ayu Karyawan Toko Roti Dilempar Kursi Anak Bos, Pelaku: Orang Miskin 

TRIBUNJATIM.COM - Dwi Ayu Darmawati (19), seorang karyawan toko roti dilempar kursi anak bosnya.

Sosok anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur itu berinisial GSH.

Dalam video yang viral di media sosial, penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10/2024).

Dalam video tersebut, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024), melansir dari Kompas.com.

"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oleh GSH," tutup Kholid.

Motif penganiayaan disebabkan oleh penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah GSH pun langsung meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya.

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

Baca juga: Siswa SD Dikeluarkan usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah Rp 2 Juta, Padahal Tak Dibantu

GSH telah dilaporkan oleh Dwi setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Namun hingga saat ini, GSH belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Dwi, ternyata kejadian viral itu bukan pertama kalinya dialami olehnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved