Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gajinya Belum Dibayar, Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Dipaksa ke Ruko: Transfer Nggak Mau

Fakta karyawan yang dianiaya anak bos toko roti ternyata miris. Selain dianiaya beberapa kali, karyawan berinisial D (19) itu belum digaji

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunMedan
Gajinya Belum Dibayar, Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Dipaksa ke Ruko: Transfer Nggak Mau 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta karyawan yang dianiaya anak bos toko roti ternyata miris.

Selain dianiaya beberapa kali, karyawan berinisial D (19) itu belum digaji hingga kini.

D diketahui dianiaya oleh anak bos toko roti tempatnya bekerja, yang berinisial GSH.

Dalam video yang viral, D tampak dilempar kursi oleh GSH.

D, yang bekerja di toko roti di Cakung, Jakarta Timur mengaku tidak kunjung mendapatkan gajinya.

D belum mendapatkan gajinya setelah dia keluar dari pekerjaan sebagai kasir di toko tersebut pada Oktober 2024 lalu.

Keputusannya untuk resign dari pekerjaan itu dilakukannya setelah mendapatkan kekerasan dari GSH pada Kamis (17/10/20240 lalu.

"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

D mengaku tidak mengetahui alasan mengapa gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya bekerja.

D mengaku dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya.

Namun, dia enggan datang karena takut terhadap GSH.

"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko," kata D.

Baca juga: Ngaku Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Ditangkap, Polisi Beber Alasan Laporan Mandek

D mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut.

Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.

Sebelumnya, video penganiayaan yang dialami D viral di media sosial.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024). 

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala. 

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian. 

Baca juga: Dulu Ngaku Kebal Hukum, Kini Anak Bos Toko Roti Ditangkap setelah Viral, Diduga Hendak Kabur

Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku. 

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). 

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan. 

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya. 

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

Terbaru, GSH akhirnya ditangkap di hotel yang berada di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024), dilansir Kompas.com.

"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jaktim," ujarnya.

Dalam perkara ini, Nicolas menegaskan, GSH tidak kebal hukum.

Dia memang sebelumnya berucap kalau kebal hukum.

Bahkan, kasus penganiayaan tersebut sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.

"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Nicolas.

Baca juga: Tak Mau Antar Makanan ke Kamar, Ayu Karyawan Toko Roti Dilempar Kursi Anak Bos, Pelaku: Orang Miskin

Nicolas menuturkan proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Polres Metro Jakarta Timur pun telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi terkait kasus ini.

Sebelumnya, saat menganiaya karyawan, GSH sempat mengatakan dirinya kebal hukum.

GSH juga berucap tidak takut dilaporkan korban ke polisi.

Pernyataan itu diungkapkan GSH setelah menganiaya D dengan cara melemparkan tempat solasi berukuran besar dan meja ke arah korban.

"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong, 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi, saya tuh kebal hukum,'" ujar D menirukan ucapan G, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Meski HP Sempat Lepas, Satpam Toko Roti Ini Sukses Gagalkan Aksi Penjambretan: 2 Pelaku Keok

Kala itu D dan karyawan lainnya mengurungkan niat mereka untuk melaporkan GSH ke polisi, meski memiliki bukti video.

Namun, GSH justru kembali menganiaya D pada 17 Oktober 2024.

Saat itu pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue kepada D.

Adapun penyebab penganiayaan itu lantaran D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Penganiayaan itu pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

Akibat kejadian itu, D mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Atas kejadian tersebut, D akhirnya melaporkan GSH ke Polres Metro Jakarta Timur pada pertengahan Oktober 2024.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved