Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Resmi, MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Jalani Penjara Seumur Hidup

Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Editor: Samsul Arifin
via Tribun Bogor
Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).  

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Atas putusan MA tersebut, ketujuh terpidana tersebut yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana tetap dihukum penjara seumur hidup. 

Adapun dalam perkara ini 7 terpidana sebelumnya telah divonis seumur hidup dalam kasus tersebut.

"Amar putusan, Tolak PK para terpidana," demikian bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA, Senin (16/12/2024).

Perkara tersebut terbagi dalam dua berkas perkara masing-masing dengan nomor perkara 198/PK/PID/2024 dengan terpidana Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan? - Suami Bongkar Perselingkuhan Istri Dipenjara

Sedangkan berkas perkara dengan nomor 199/PK/PID/2024 terdaftar nama terpidana Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto dan Jaya.

Meski berbeda berkas perkara, sidang PK tersebut sama-sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim Burhan Dahlan.

Sejatinya terdapat satu terpidana lain dalam kasus ini yakni Saka Tatal, namun dia telah bebas setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Cabut Pengakuan

Pengakuan Penjemput Vina

Muncul akhirnya penjemput Vina Cirebon di malam kejadian kematian Vina dan Eky disebut-sebut karena geng motor.

Kasus Vina Cirebon itu masih ramai dibicarakan meskipun sudah terjadi 8 tahun silam.

Terbaru, terungkap kronologi kejadian berdasarkan saksi yakni penjemput Vina Cirebon saat peristiwa itu berlangsung.

Sosok itu adalah kedua teman Vina Cirebon bernama Mega dan Widia.

Setelah teka-teki kasus Vina Cirebon belum juga menemukan titik terang, Mega dan Widia beri pengakuan yang mengejutkan.

Baca juga: Diduga Suka Adu Domba, Pria ini Dikeroyok 15 Orang Hingga Tewas, Tiru Skenario Vina Cirebon

Teman Vina Cirebon, Widia Sari dan Mega Lestari muncul ungkap kesaksian baru dalam kasus Vina Cirebon 2016.

Setelah delapan tahun lalu kasus Vina, teman Vina akhirnya muncul.

Mega dan Widi mengaku kedekatan mereka sudah berlangsung lama sejak 10 tahun sebelum adanya sosok almarhum Vina.

Hal itu diungkap Mega dan Widi saat berbincang dengan Bang Ek Napi dan Reza Indragiri dari kanal Youtube Diskursus Net, Kamis, (25/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com, Sabtu (27/7/2024).

Alasan keduanya baru muncul sekarang lantaran tidak ada yang menghubungi pihaknya.

"Kenapa baru diceritakan sekarang?," tanya Reza Indragiri.

Baca juga: Sumpah Pocong Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Aksi Saka Tatal Dikomentari Ustaz, Azab Allah

"Gak ada yang menghubungi, jadi dari tahun 2016 sampai tanggal 25 Juli 2024 gak ada yang coba menghubungi," jelas Widi.

Menuru Reza, dengan munculnya teman Vina ini ada beberapa poin penting yang berbeda dengan penyampain polisi, salah satunya kronologi waktu kejadian Vina.

"Padahal cerita mbak Widi dan Mega ini sampaikan memiliki poin penting mengenai kronologi waktu," katanya.

Baca juga: Sentilan Menohok Mantan Wakapolri ke Iptu Rudiana di Kasus Vina: Polisi Kok Dibohongi Anak Kecil

Untuk itu, Reza Indragiri berharap pihak penyidik membuka bukti komunikasi terpidana dan kedua korban.

"Saya berharap dibukakan serinci-rincinya bukti komunikasi elektronik tersangka dan kedua korban," jelas Reza.

Didepan Reza, Widi dan Mega mengungkapkan sebelum kejadian, Vina sering menginap di rumah Widia.

Sutradara Akui Buat Film Vina Cirebon untuk Komersial, Sentil Perjanjian soal Bayaran untuk Keluarga
Sutradara Akui Buat Film Vina Cirebon untuk Komersial, Sentil Perjanjian soal Bayaran untuk Keluarga (Facebook)

Vina pertama kalinya ke rumah Widia Sari seminggu sebelum kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016.

Saat datang ke rumah Widia, Vina kerap kali menangis menceritakan kekasihnya, Eky.

Kepada Widia dan Mega, Vina mengaku sedih karena Eky ketahuan selingkuh.

Namun Vina tak menceritakan dengan siapa Eky selingkuh.

"Dia cuma bilang ada lah, memang agak tertutup anaknya," kata Mega Lestari dikutip dari Youtube Diskursus Net, Jumat (26/7/2024).

Setelah menangis, Vina biasanya akan kembali sibuk dengan ponselnya.

"Kalau ke sini kebanyakan main hp, kalau diajak ngobrol gak pernah ngeladenin," ujar Widia.

Rupanya kepada Widia dan Mega, Vina sempet bercerita akan dinikahkan dengan Eky.

"Dia pernah bilang mau nikah sama di Eky kalau Eky lulus sekolah," ujar Widia.

Rencana pernikahan itu, kata dia, menunggu ibu Vina yang bekerja di Malaysia pulang.

"Nunggu mamahnya Vina datang," kata Widia lagi.

Widia dan Mega pun tidak menanyakan alasan Vina ingin menikah muda.

Padahal saat itu Mega dan Widia sama sekali belum memikirkan pernikahan.

"Kita mikirnya kerja aja belum, jadi belum kepikiran nikah," jelasnya.

Namun menurut Widia, Vina saat menceritakan rencana pernikahannya itu terlihat sangat senang.

"Pas cerita itu dia bahagia banget," ungkapnya.

Menurut Mega, Vina juga selalu terlihat bahagia jika pulang main dengan Eky.

"Cerita ketemu Eky, terus diajak maen, bahagia banget dia," katanya.

Namun usai bercerita, Vina biasanya akan sibuk sendiri dengan ponselnya lagi.

"Abis cerita nangis atau bahagia, terus main hp lagi," kata Mega.

Menurut keduanya, Vina sedih dan bahagia hanya karena Eky.

"Jadi dia nangis, dia bahagia ya karena Eky aja," ujar Mega lagi.

Sementara itu, kasus Vina Cirebon masih ramai dibicarakan hingga saat ini.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membuat sayembara terkait kasus Vina Cirebon.

Adapun total hadiah sayembara Susno Duadji sebesar Rp10 juta.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 itu bakal memberi uang secara cuma-cuma bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved