Berita Viral
Sosok Rektor UIN Alauddin Disindir Guru Besarnya Sendiri, Buntut Kampus Jadi 'Pabrik' Uang Palsu
Guru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar menyindir rektor kampus, Prof Hamdan Juhannis buntut dugaan pabrik uang palsu di aera kampus.
TRIBUNJATIM.COM - UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi pabrik uang palsu.
Hal ini terungkap setelah polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan karyawan kampus .
Nilai uang yang dicetak bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Buntut hal ini, Guru Besar Prof Qasim Mathar menyindir Rektor Prof Hamdan Juhannis.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sasar Warung-warung Kecil di Tulungagung, Warga Jabar Edarkan Uang Palsu dengan Beli Rokok
Menurutnya, hal ini tak akan terjadi jika kontrol internal dilaksanakan.
Hal buruk yang menimpa UIN Alauddin ini tentunya tak luput dari keteledoran kepala rumah.
"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).
Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.
Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.
"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.
Selain Guru Besar, anggota DPR RI, Ashabul Kahfi, juga menyoroti kasus ini.
Ashabul Kahfi adalah alumni IAIN Alauddin.
Baca juga: Nuryati Untung Rp4 Juta karena Belanja Pakai Uang Palsu, Pelarian Gagal setelah Dikepung Warga Pasar
Ashabul Kahfi tak mau kasus tersebut berlarut-larut dan meminta pihak kepolisian untuk menyeret semua pihak yang terlibat.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan.
"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi, Minggu (15/12/2024).
Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.
Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.
Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.
Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Baca juga: Nestapa Nenek Penjual Telur, Nangis Ditipu Pakai Uang Palsu Rp 100 Ribu, Padahal untuk Setoran
Kasus ini kini telah ditangani Polres Gowa, seperti diungkap oleh Kapolsek Pallangga, Iptu Firman.
"Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.
"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024)
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Rekasi rektor
Usai kasus ini terungkap, rektor tak banyak bicara.
Dia memilih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Didin Nangis Beri Kembalian Rp 45 Ribu ke Pembeli Cilung, Ternyata Dapat Uang Palsu, Sakit 3 Hari
Sosok Rektor UIN Alauddin Makassar
Prof Hamdan Juhannis merupakan Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Ia lahir pada 31 Desember 1970.
Rektor UIN Alauddin dua periode ini memulai karier dosen sejak tahun 1996.
Tak hanya sebagai dosen, Prof Hamdan Juhannis juga merupakan seorang penulis.
Salah satu karyanya berjudul Melawan Takdir.
Buku Melawan Takdir sempat viral saat itu, karena difilmkan dengan judul yang sama di tahun 2018.
Prof Hamdan Juhannis kembali mengemban amanah sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Ia kembali menjadi rektor UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027.
Prof Hamdan Juhannis telah resmi dilantik oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Di sela pelantikan, Menteri Yaqut mengingatkan rektor UIN menjalankan kebijakan dengan standar prioritas.
Yaqut ingin para rektor PTKIN saling berbagi informasi dan inovasi.
"Saya mengingatkan kepada para pejabat tinggi dan para rektor pada PTKIN, tentukan kebijakan berdasarkan prioritas, perbanyak ngobrol dengan unit lain dan jangan merasa bangga dengan prestasi sendiri," kata Menag Yaqut.
"Bukan saatnya jabatan ini menjauhkan satu diantara kita, justru jihad kita menyatukan langkah demi masa depan Kementerian Agama dan bangsa Indonesia," sambungnya.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
UIN Alauddin
Makassar
Sulawesi Selatan
uang palsu
Rektor UIN Alauddin
Guru Besar UIN Alauddin
Hamdan Juhannis
Qasim Mathar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Imbas Tergiur Upah Rp 5 Juta, Alfin Kini Malah Dijatuhi Hukuman Mati oleh Majelis Hakim |
![]() |
---|
Cara Uang Rp 200 T Menkeu Purbaya Gerakkan Ekonomi Indonesia, Lulusan ITB Sorot Sektor Produktif |
![]() |
---|
Sosok Informan soal Dana di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kacab Bank BUMN, Tersangka 4 Klaster |
![]() |
---|
Dicopot usai Diduga Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kepsek Ditangisi Muridnya, Ikhlas Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Nasib Kafe TKP Residivis Bunuh Anggota TNI, Satpol PP Turun Tangan Menutup, Singgung Perizinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.