Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satu Keluarga di Kediri Keracunan

Dinsos Beri Pendampingan Psikologis pada Anak Sulung Korban Keracunan di Kediri, Masih Syok

Dinsos beri pendampingan psikologis pada anak sulung keluarga korban keracunan di Kediri yang masih syok.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial Kabupaten Kediri bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kediri terus memantau kondisi anak sulung korban keracunan di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (17/12/2024). 

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa satu keluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024).

Satu anak berusia 2 tahun meninggal dunia, sementara tiga anggota keluarga lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan.

Korban yang meninggal adalah MRS (2).

Sementara korban lainnya, DA (31), MI (29), dan MDNP (8), tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

Kepala Desa Manggis, Katiran, menjelaskan, insiden tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak desa menerima laporan dari warga yang menemukan satu keluarga dalam kondisi tergeletak di dalam rumah mereka.  

"Saat kami tiba di lokasi, mereka semua sudah tidak sadarkan diri," terang Katiran.

"Anak bungsu mereka meninggal dunia, sementara anak sulungnya yang berusia 8 tahun masih sempat menelepon kerabatnya untuk meminta pertolongan," tambahnya.

Kerabat yang datang langsung membuka pintu rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa.

Selanjutnya, seluruh korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan mengakhiri hidup yang melibatkan DA (31) dan MI (29).  

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hery Wiyono, mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, tekanan ekonomi akibat banyaknya utang, termasuk pinjaman online (pinjol), menjadi salah satu pemicu.  

"Dugaan sementara, ada rencana mengakhiri hidup yang melibatkan suami istri ini. Namun, motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut," kata Ipda Hery saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).  

Menurut penyelidikan awal, pasangan suami istri tersebut diduga merencanakan aksi mengakhiri hidup bersama kedua anak mereka.

Namun, anak pertama yang berusia sekitar 8 tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun, karena merasakan ada yang aneh pada rasanya. 

Sementara anak bungsu keluarga tersebut yang berusia 2 tahun meninggal dunia setelah meminum racun.  

"Anak pertama sudah dipulangkan karena tidak mengalami gejala serius. Ia hanya sempat meminum sedikit, lalu memuntahkannya. Namun, anak kedua tidak selamat," kata Ipda Hery.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved