Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Gudang Barang Pecah Belah di Bondowoso Terbakar, 2 Jam Petugas dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Gudang barang pecah belah di Bondowoso terbakar hebat, 2 jam petugas dan warga berjibaku padamkan kobaran api.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Damkar, TNI, dan warga saat melakukan pendinginan dalam kebakaran gudang pertokoan barang pecah belah di Dusun Gerundu, Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, Selasa (17/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Kebakaran hebat melanda gudang pertokoan barang pecah belah di Dusun Gerundu, Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, Selasa (17/12/2024).  

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu, baru bisa dipadamkan setelah 2 jam tim pemadam kebarakan dan warga berbaur memadamkan kobaran api.  

Saat kejadian, pemilik rumah dan pekerja sedang menjaga toko.  

Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Satpol PP Bondowoso, Martanto, mengatakan, belum diketahui pasti penyebab kebakaran.

Namun, karena besarnya api dan banyaknya barang pecah belah dan barang plastik, api cepat membesar.  

"Penyebab belum diketahui. Tapi berdasarkan keterangan saksi, katanya api dari atas. Jadi diduga kemungkinan arus pendek," ujarnya.

Ia menerangkan, saat pihaknya tiba di lokasi, warga telah melakukan pemadaman api menggunakan air di ember.

Namun, api tidak teratasi.  

Pihaknya pun datang dengan membawa tiga kendaraan pemadam. Yakni, Dyna, Water Supply, dan Rescue.  

Baca juga: Agus Berulah, Nekat Bakar Kantor Pajak Hingga Uang Rp 500 Juta Hangus Terbakar, Motifnya Dikuak

"Kita lakukan pemadaman dengan tiga kendaraan," ujarnya.  

Ia menjabarkan, berdasarkam assessment dari tim pada pemilik gudang, diperkirakan kerugian mencapai Rp 100 juta.  

"Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved