Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas George, Anak Bos Toko Roti Dikenal Tempramental, Polisi Sebut Karyawan Juga Kena Amuk

Sosok anak bos toko roti, George Sugama Halim disebut sebagai seorang yang tempramental. Kerap melempar barang kalau emosi

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
George Sugama Halim, anak bos toko roti disebut polisi tempramen kerap lempar barang jika emosi 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok anak bos toko roti, George Sugama Halim disebut sebagai seorang yang tempramental.

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur itu kerap melampiaskan emosi melalui melempar barang-barang.

Tak hanya itu, karyawan yang bekerja di toko roti itu juga sering menjadi sasaran emosi dari George.

 Hal itu diungkap oleh polisi.

Baca juga: Kondisi Toko Roti Usai Anak Bos Aniaya Karyawan, Banyak Pegawai Resign, Cenderung Sepi Pembeli


"Ada memang lebih dari satu kali. Dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).

Namun, polisi tidak merinci adanya pegawai lain selain Dwi Ayu Darmawati (19) yang menjadi korban tindak penganiayaan George.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bila ada karyawan toko kue yang berada di lokasi saat George mengamuk, maka karyawan dapat menjadi sasaran amuk tersangka.

"Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan. Kalau dari hasil keterangan para saksi (pelaku temperamental), seperti itu," ujarnya.

George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah dilaporkan Dwi Ayu Darmawati.

Polisi diketahui menangkap George Sugama Halim di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur. 

Kemudian George pun digiring dari tempat persembunyiannya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan George ditetapkan menjadi tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

“Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

“No comment,” kata George.

Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.

Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga melapor ke pihak kepolisian.

Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Namun permintaan itu ditolak oleh Dwi Ayu karena tengah bekerja.

Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh George.

Bahkan, George juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

Saat itu, ibu George malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya. 

"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya. 

Selain dirinya, Dwi pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh George.

Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

Untuk itu, Dwi meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk George dan tidak menimbulkan korban lain.

Inilah kondisi terkini toko roti usai anak pemilik aniaya karyawan

Banyak karyawan mengundurkan diri akibat peristiwa tersebut.

Pada Senin (16/12/2024), toko pun cenderung sepi pengunjung.

Seperti diketahui, anak pemilik toko roti Lindayes, George Sugama Halim, melakukan kekerasan terhadap Dewi Ayu Darmawati pada Oktober 2024 lalu.

Hal ini lantas menarik perhatian publik sampai-sampai viral di media sosial.

Kini, George telah ditangkap polisi dan akan melaksanakan tes kejiwaan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Tak Hanya Dwi Ayu, Ternyata Ada Korban Lain Dianiaya Anak Bos Toko Roti: Sebelum Saya Banyak

Tak hanya George, toko roti milik orang tuanya juga menjadi atensi publik.

Toko roti cabang Cakung ini berada di sisi Jalan Raya Penggilingan, tepat di seberang klinik.

Saat Tribunnews.com berkunjung, Senin (16/12/2024), toko roti cenderung sepi pembeli.

Sejak pukul 12.00 hingga 14.30 WIB, hanya terlihat dua orang pembeli.

Bagian dalam toko didominasi cat hijau tua.

Dari pintu masuk dapat terlihat, di ruangan sebelah kiri terdapat 5 meja yang masing-masing memiliki empat kursi, dan diperuntukkan bagi pelanggan yang ingin menyantap langsung di tempat.

Kemudian, di ruangan sebelah kanan merupakan tempat etalase-etalase berisi berbagai varian roti dan kue diletakkan.

Baca juga: Ngaku Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Ditangkap, Polisi Beber Alasan Laporan Mandek

Mulai dari roti kecil hingga kue yang kerap digunakan untuk perayaan hari ulang tahun seseorang tersedia di toko ini.

Adapun di seberang pintu masuk adalah meja kasir.

Di balik meja kasir terdapat pintu yang mengarah ke bagian dapur dan kantor toko Lindayes.

 Saat itu, ada sebanyak 7 pegawai yang sedang mengemas roti-roti pesanan untuk diantar ke pelanggan.

 Empat dari tujuh pekerja merupakan pegawai baru.

Para pegawai baru tersebut mengenakan seragam kemeja putih dan celana hitam. Keempatnya merupakan pegawai perempuan.

Seorang pegawai Toko roti Lindayes mengungkapkan, ada beberapa karyawan yang mengundurkan diri atau resign setelah kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan anak pemilik toko, GSH, terhadap seorang karyawati berinisial DA, yang berlangsung dua bulan sebelum kasus tersebut viral di media sosial.

"Ini beberapa karyawan baru masuk menggantikan yang keluar kemarin. Jadi, setelah kejadian itu memang banyak yang resign," kata seorang pegawai pria yang mengenakan kemeja warna biru muda kepada Tribunnews.com.

Ia membenarkan kasus dugaan penganiayaan terjadi di toko Lindayes cabang Cakung ini.

Namun, pria tersebut enggan menceritakan lebih lanjut soal kronologi kejadian yang melibatkan anak pemilik toko tersebut, lantaran saat kejadian dia tidak berada di lokasi.

Pegawai pria tersebut mengatakan, penjualan di toko roti Lindayes tergolong stabil, setelah ditimpa kabar buruk yang viral di media sosial perihal kasus yang melibatkan anak dari pemilik toko tersebut.

Sementara itu, suasana sepi pembeli juga terasa di toko roti Lindayes cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (16/12/2024).

Interior outlet toko Lindayes di Kelapa Gading lebih mewah daripada cabang Cakung.

Toko roti itu buka di ruko berlantai tiga.

Lantai satu toko berisi berbagai varian roti, kue-kue, dan es krim gelato bermacam rasa. Kasir dan beberapa meja dan bangku juga ada di ruangan yang berbentuk persegi panjang tersebut.

Dinding ruangan lantai satu menggunakan wallpaper bermotif batu alam, yang dipadukan dengan cat warna putih.

Ornamen-ornamen khas Hari Raya Natal terlihat terpasang di sejumlah bagian ruangan.

Baca juga: Nasib Nahas Wanita Muda Kehilangan Motor di Parkiran Toko Roti di Surabaya, Rekaman CCTV Kuak Pelaku

Kemudian, lantai dua toko digunakan sebagai ruangan non-smoking. Meja dan kursi di ruangan ini lebih banyak daripada di lantai satu toko.

Selanjutnya, lantai tiga toko berupa rooftop dan smoking area, yang memungkinkan pelanggan untuk makan di tempat dengan suasana semi outdoor.

Hanya terdapat seorang pegawai pria di toko roti Lindayes outlet Kelapa Gading. Ia bertugas menjadi pramusaji sekaligus kasir di toko itu.

"Saya baru kerja tiga minggu kurang lebih di sini," ungkap pegawai pria itu.

Katanya, Senin ini, penjualan roti dan kue di outlet Kelapa Gading sepi. Baru ada satu pembeli sejak toko buka, pada pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Pelaku Baru Ditangkap Setelah Dua Bulan Laporan dan Viral di Medsos

George Sugama Halim (GSH) diduga telah menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) yang bekerja di toko roti milik orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa ini bermula saat GSH meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.

D juga mengacu pada perjanjian dengan adik GSH bahwa dirinya tidak wajib menuruti perintah GSH. 

Bahkan, GSH sempat mengadukan penolakan itu kepada ibunya, yang merupakan bos korban.

Namun, sang ibu justru membela D dan meminta GSH untuk membawa makanan itu sendiri.

Reaksi tersebut membuat GSH marah besar.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, GSH tampak membentak D dan juga melakukan kekerasan fisik.

Awalnya, GSH memutar-mutar kursi beroda yang ada di dekatnya, kemudian mendorong kursi itu ke arah D. 

Setelah D menghindar, GSH mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh D. 

Tak berhenti di situ, GSH mengambil mesin Electronic Data Capture (EDC; perangkat untuk pembayaran non-tunai) di meja dan melemparkannya ke kepala D, yang menyebabkan luka.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat. 

Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap GSH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

George Sugama Halim (GSH; 35 th) selaku tersangka akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.

Penangkapan George itu juga tidak terlepas setelah roang tua tersangka memberitahukan lokasi keberadaan George. 

Baca juga: Berkedok Toko Roti, Warga Probolinggo Jual Rokok Ilegal, Barang di Tempat Sampah Buat Tak Berkutik

George beralasan, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, akhirnya George pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin malamnya.

Penanganan kasus penganiayaan ini dinilai sejumlah pihak terbilang lambat. Sebab, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) selaku korban telah membuat laporan kepolisian ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada 18 Oktober 2024 atau sehari setelah kejadian penganiayaan.

Dan pihak Polres Metro Jakarta Timur punya alasan sendiri versinya soal itu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik mulai menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan tersebut sejak November 2024.

Lilipaly menyebut, pada penyelidikan awal, penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa korban dan para saksi kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Lilipaly menjawab tudingan publik yang menganggap polisi lambat menangani kasus ini dan baru mulai bekerja usai video penganiayaan George terhadap DAD viral di media sosial.

“Kan ada tahapan-tahapan, ada SOP yang harus dilakukan oleh penyidik. SOP dalam tahap penyelidikan itu apa? Tahap penyidikan itu apa? Itu kan harus dilalui,” kata Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Adapun DAD mengalami penganiayaan oleh George pada 17 Oktober 2024. Dia membuat laporan polisi (LP) di Polsek Cakung keesokan harinya atau 18 Oktober 2024. 

“Karena laporannya ke kami bukan karena kasus viral, laporannya seperti pidana umum biasa. Jadi, karena laporan ke kami itu pidana umum biasa, maka tindakan penyidik adalah melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur SOP,” kata dia.

Menurut Lilipaly, langkah penyidik telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Kami tidak bisa loncat (langsung menangkap George). Itu sudah berjalan, sudah sebulan lebih (laporan polisi), baru viral,” ucap dia.

Pada pemeriksaan awal saat George masih berstatus saksi, Lilipaly menekankan, DAD tidak menyertakan video penganiayaan pelaku seperti yang belakangan viral di media sosial.

“Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik. Itu dari awal. Nah penyidik tahu viral ini baru, ‘oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami?’,” ujar Lilipaly.

“Laporan ini sesuai dengan pidana umum biasa, tanpa ada kasus-kasus viral berawalnya, sehingga kami melaksanakan tindakan sesuai dengan SOP yang diatur dalam Perkap dan Perkabareskrim,” kata dia lagi.

Jika penyidik langsung menangkap George tanpa menyelidiki terlebih dahulu, kata Lilipaly, polisi justru bisa "dihantam balik" habis-habisan oleh pengacara.

“Karena semua itu kan azas praduga tak bersalah, yang kita harus junjung tinggi. Equality before the law, yang juga kami harus jujur. Dan SP2HP itu sudah kami kirim sebenarnya. Satu kali yang sudah kami kirim,” pungkas dia.

----- 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved