Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Anaknya Pindahkan 3 Mobil Mewah: Ya Wajar Mereka Ketakutan

Anak eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pindahkan tiga mobil mewah yang ada di rumah dinas

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
KASUS KORUPSI - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel muncul pertama kali di Gedung Merah Putih, Jakarta usai ditahan KPK pada Jumat (22/8/2025). Baru-baru ini mengungkap bahwa anaknya pindahkan mobil mewah dari rumah dinas usai dirinya ditangkap KPK. 

TRIBUNJATIM.COM - Anak eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pindahkan tiga mobil mewah yang ada di rumah dinas setelah sang ayah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkap sendiri Noel.

Menurut Noel. pemindahan mobil itu wajar karena anak-anaknya ketakutan setelah adanya OTT KPK.

“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Noel juga membantah bahwa orang terdekatnya menyembunyikan mobil mewah tersebut.

Dia berjanji akan menyerahkan mobil-mobil yang sedang dicari KPK.

“Enggak kita umpetin dan kita akan kembalikan,” ujarnya.

Tiga mobil itu adalah Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.

Sejauh ini, baru mobil bermerek Land Cruiser yang sudah diserahkan kepada KPK.

Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak mengungkap pihak yang menyerahkan satu unit mobil tersebut ke Gedung Merah Putih.

Dia mengatakan, penyidik masih mencari dua mobil lainnya dan mengimbau kepada pihak yang memindahkan dua mobil tersebut untuk kooperatif dengan segera menyerahkan ke KPK.

“Karena memang aset-aset itu dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara ini sekaligus sebagai upaya awal KPK dalam asset recovery,” ujar Budi.

Baca juga: Imbas Eks Wamenaker Noel Ebenezer Keceplosan, Anaknya yang Bawa Mobil Mewah Berpeluang Dipanggil KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 atau kesehatan dan keselamatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved