Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tiba-tiba Dipeluk Guru, Ibu Nangis Tahu Anaknya Dirudapaksa 4 Siswa SD: Putriku Dimasukkan ke Kelas

Kasus empat siswa SD rudapaksa siswi lain terjadi di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Rezanda Akbar
Tiba-tiba Dipeluk Guru, Ibu Nangis Tahu Anaknya Dirudapaksa 4 Siswa SD: Putriku Dimasukkan ke Kelas 

"Ini belum mau sekolah, saya istirahat di rumah juga," ujarnya. 

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh L di Polres Rembang, untuk itu dia berharap agar hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Dua Anak Kandung di Surabaya Selama 3 Tahun

Sebelumnya, seorang ayah di Kota Surabaya, Jawa Timur merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA, selama tiga tahun, sepeninggal istrinya. 

Tersangka adalah laki-laki berinisial ED (49) warga Payakumbuh, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekpedisi. 

Kedua korban berusia 17-18 tahun.

Mereka menjadi korban rudapaksa, sejak masih berstatus sebagai pelajar SMP hingga kini menginjak SMA. 

Perlakuan buruk tersangka berlangsung sejak tahun 2021 hingga September 2024. 

Modusnya, tersangka mengancam bakal mengusir korban dari rumah, jika tak menuruti keinginan tersangka.

Tersangka merudapaksa kedua korbannya secara bergiliran dalam rentang waktu yang berbeda. 

Momen perbuatan bejat itu, dilakukan tersangka setiap pulang dari luar kota untuk bekerja mengirim paket ekspedisi. 

Catatan hasil penyidikan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, tersangka melakukan rudapaksa itu, sekali dalam seminggu. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo mengatakan, tersangka melakukan perbuatan keji terhadap kedua anak kandungnya, karena merasa kesepian sepeninggal istrinya yang berpulang ke Rahmatullah sejak tahun 2015 silam. 

"Istrinya sudah meninggal, pengakuan yang bersangkutan begitu (nafsu tak tersalurkan). Korban ini masih di bawah umur semua," ujar AKBP Ali Purnomo di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2024). 

Menurut AKBP Ali Purnomo, tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengancam bakal mengusir kedua anaknya, termasuk juga tidak lagi membiayai hidup dan sekolah para korban.

Sehingga, atas hal tersebut, para korban ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan, juga tidak berani menceritakan perlakuan tersebut. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved