Berita Magetan
UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 2.384.330, Disnaker: Masih Bersifat Sementara
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan pada 2025, diusulkan naik sebesar 6,5 persen atau senilai Rp 145.522,52.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan pada 2025, diusulkan naik sebesar 6,5 persen atau senilai Rp 145.522,52.
Usulan itu sudah disetujui oleh seluruh pihak, termasuk perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja, sepakat dengan kenaikan tersebut.
Kabid Hubungan Industrial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Magetan, Yuli Purnomo, menjelaskan, para pekerja bakal menerima UMK 2025 sebesar Rp 2.384.330,52, dari jumlah sebelumnya UMK 2024 Rp 2.238.808.
“Kenaikan UMK sudah dirapatkan oleh Dewan Pengupahan. Hasilnya, semua pihak setuju dengan kenaikan sebesar 6,5 persen,” jelas Yuli, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, kenaikan sendiri sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Permenaker Nomor 16 tahun 2024. Hasil dari pembahasan telah dikirim ke Pemerintah Provinsi.
Baca juga: UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Serikat Pekerja: Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Angka tersebut masih bersifat sementara. Kenaikan resmi UMK Magetan 2025 masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” bebernya.
Setelah keputusan terbit, lanjut ia, pihaknya berencana segera menggelar sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja.
“Tidak ada penolakan maupun masukan yang menghambat pembahasan kenaikan UMK. Semua pihak langsung menyetujui usulan tersebut,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kenaikan UMK membawa dampak positif bagi pekerja, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi daerah.
“Seluruh pihak tinggal menanti keputusan untuk memastikan angka pasti yang akan diterapkan mulai 2025,” pungkasnya
Baca juga: Bocoran UMK Kota Kediri 2025 yang Rencanakan Naik 6,5 Persen
4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Denpasar Bali, Baru 10 Hari Bekerja |
![]() |
---|
Diterjang Angin Kencang, 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kasus PMK di Jawa Timur Capai Ratusan di Awal 2025, Terbanyak Ada di Jember |
![]() |
---|
Padahal Diparkir di depan Rumah, Pria Magetan Syok Mobil Pikapnya Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
Jajal Lintasan Sirkuit Parang, Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Pelengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.