Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 2.384.330, Disnaker: Masih Bersifat Sementara

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan pada 2025, diusulkan naik sebesar 6,5 persen atau senilai Rp 145.522,52.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
freepik.com
Ilustrasi uang dalam artikel berjudul 'UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 2.384.330, Disnaker: Masih Bersifat Sementara' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan pada 2025, diusulkan naik sebesar 6,5 persen atau senilai Rp 145.522,52.

Usulan itu sudah disetujui oleh seluruh pihak, termasuk perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja, sepakat dengan kenaikan tersebut.

Kabid Hubungan Industrial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Magetan, Yuli Purnomo, menjelaskan, para pekerja bakal menerima UMK 2025 sebesar Rp 2.384.330,52, dari jumlah sebelumnya UMK 2024 Rp 2.238.808.

“Kenaikan UMK sudah dirapatkan oleh Dewan Pengupahan. Hasilnya, semua pihak setuju dengan kenaikan sebesar 6,5 persen,” jelas Yuli, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, kenaikan sendiri sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Permenaker Nomor 16 tahun 2024. Hasil dari pembahasan telah dikirim ke Pemerintah Provinsi.

Baca juga: UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Serikat Pekerja: Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Angka tersebut masih bersifat sementara. Kenaikan resmi UMK Magetan 2025 masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” bebernya. 

Setelah keputusan terbit, lanjut ia, pihaknya berencana segera menggelar sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja.

“Tidak ada penolakan maupun masukan yang menghambat pembahasan kenaikan UMK. Semua pihak langsung menyetujui usulan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kenaikan UMK membawa dampak positif bagi pekerja, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi daerah. 

“Seluruh pihak tinggal menanti keputusan untuk memastikan angka pasti yang akan diterapkan mulai 2025,” pungkasnya

Baca juga: Bocoran UMK Kota Kediri 2025 yang Rencanakan Naik 6,5 Persen

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved