Berita Viral
Nasib Oknum Guru Bengkulu yang Pacari Siswi 16 Tahun, 7 Kali Ngamar di Hotel, Ngaku Suka sama Suka
Guru yang mengaku pacari siswinya yang masih berusia 16 tahun kemudian ia ajak ke hotel disetubuhi kini nasibnya divonis hakim 6,5 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib oknum guru di Bengkulu yang pacari siswi 16 tahun.
Siswi tersebut sampai dibawa ke hotel dan disetubuhi.
Guru yang mengaku pacari siswinya yang masih berusia 16 tahun kemudian ia ajak ke hotel disetubuhi kini nasibnya divonis hakim 6,5 tahun.
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (17/12/2024).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, SI, terbukti berbuat asusila terhadap korban yang masih bawah umur.
"Terdakwa SI secara sah terbukti bersalah melakukan tindak pemaksaan dan persetubuhan," kata hakim anggota Yongki saat membacakan putusan.
Baca juga: Ibu Agus Buntung Mungkin Jadi Tersangka? Kerap Bantu Anak Tarik Simpati Korban Pelecehan
Atas perbuatannya, majelis hakim PN Bengkulu menghukum terdakwa SI hukuman penjara selama enam tahun enam bulan.
Selain itu juga denda sebesar Rp 30 juta yang apabila denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka digantikan dengan pidana kurungan selama satu bulan.
Sementara untuk barang bukti berupa mobil dan HP dikembalikan kepada terdakwa.
Setelah berakhirnya sidang, SI langsung dibawa keluar oleh pengawal tahanan dan bertemu keluarganya. Raut wajah sedih terlihat saat mengetahui hukuman yang akan diterima SI.
Suka Sama Suka
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang ditetapkan sebagai tersangka, seusai dilaporkan atas kasus persetubuhan terhadap siswi sendiri.
Pelaku mengaku bahwa dirinya sudah berpacaran dengan korban yang masih berusia 16 tahun tersebut sejak bulan Januari 2024.
SI juga melakukan persetubuhan di hotel tersebut dengan korban atas dasar suka sama suka.
Pernyataannya tersebut disampaikan oleh pelaku melalui penasihat hukum tersangka SI, Puspa Erwan seusai bertemu dengan pelaku SI.
Bahkan dari pengakuan SI kepada penasihat hukumnya, korban yang merupakan siswinya tersebut sudah mengetahui jika pelaku SI sudah memiliki anak dan istri.
Namun hal tersebut dapat diterima oleh korban, dan korban tidak merasa keberatan dengan status pelaku tersebut.
"Pengakuan pelaku mereka berpacaran sudah sekitar setengah tahun terakhir ini," ungkap Puspa.
Sedangkan terkait iming-iming nilai tinggi yang dijanjikan kepada korban juga dibantah oleh pelaku.
Menurutnya hal tersebut tidak pernah ia janjikan selama menjalin hubungan dengan korban sejak Januari tersebut.
"Mungkin harapannya agar nilainya bagus, tapi kalau secara prinsip untuk menaikkan nilai tidak. Cuman mungkin harapannya yang seperti itu secara logika harapannya seperti itu," ujar Puspa.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Kepsek ke Siswi MA di Jombang, Kemenag Ultimatum Yayasan Segera Ambil Sikap
Dibawa ke Hotel Lalu Disetubuhi
Kronologi aksi asusila oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) setubuhi siswi dengan iming-iming nilai terungkap.
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.
Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).
Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah sebanyak 7 kali.
Bukan hanya di satu hotel, pelaku melakukan aksinya tersebut di lebih dari 1 hotel yang ada di wilayah Kota Bengkulu.
"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bagaimana menempatkan nafsu di tempat yang sejatinya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
oknum guru di Bengkulu yang pacari siswi 16 tahun
Tribun Jatim
Kombes Pol Deddy Nata
berita viral
TribunEvergreen
medsos
Ipda Nava Nur Arachfa
jatim.tribunnews.com
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.