Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Dugaan Pelecehan Kepsek ke Siswi MA di Jombang, Kemenag Ultimatum Yayasan Segera Ambil Sikap

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang ultimatum pihak Yayasan yang menaungi  Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin, Catakgayam, Mojowarno,

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang Muhajir saat Memberi Sambutan di MAN 3 Jombang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang ultimatum pihak Yayasan yang menaungi  Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin, Catakgayam, Mojowarno, Jombang agar segera mengambil langkah dalam Minggu ini.

Hal itu disampaikan Kemenag Jombang usai memanggil sejumlah pihak termasuk perwakilan siswa, wali murid, guru, dan pihak yayasan imbas ratusan peserta didik yang berunjuk rasa ingin Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah turun dari jabatannya karena arogan dan terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim dan sudah memanggil beberapa pihak terkait, untuk melakukan klarifikasi terkait kasus yang menjadi ramai di jagad pemberitaan Jombang ini.

Kemenangan meminta agar pihak yayasan tegas dan segera mengambil langkah-langkah tepat agar kegiatan belajar dan mengajar di MA Darul Faizin dapat berjalan normal kembali.

"Kami menyampaikan kepala pihak yayasan supaya mengambil langkah bijak. Karena jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan merugikan anak-anak khususnya yang berada di kelas akhir yang sebentar lagi akan menjalani ujian kelulusan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Pengakuan Siswi MA di Jombang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepsek, Ada yang Sampai Bersumpah

Muhajir kembali menegaskan, jika yang punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan kepala madrasah ada di pihak yayasan. Pihak yayasan juga sudah mendengarkan keluhan yang sudah terkonfirmasi dari para guru.

"Saya berharap pihak yayasan bisa mengambil keputusan cepat dan bijak. Saya menugaskan tim untuk memantau perkembangan lebih lanjut dan memastikan tindak lanjut dari yayasan soal masalah ini," ujarnya.

Dalam minggu ini, pihak Kemenangan ingin yayasan segera menyelesaikan permasalah tersebut. "Waktu untuk menyeleksi masalah ini adalah minggu ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, siswi madrasah yang diduga menerima tindakan pelecehan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di Jombang sudah melapor ke Polres Jombang.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasih Has Polres Jombang Iptu Kasnasin saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Polsek Mojowarno, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap siswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum Kepsek.

Baca juga: Perkara Wanita Penjaga Angkringan, 2 Pemuda di Jombang Babak Belur Dihajar 3 Orang

"Dari Polsek Mojowarno sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jombang khususnya Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan kekerasan dan pelecehan yang diungkapkan pada siswa saat berkunjung rasa pada hari Rabu (13/11/2024) lalu," ucapnya pada Senin (18/11/2024).

Ia melanjutkan, dari proses pemeriksaan itu ada sebanyak lima orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Ada sebanyak 5 orang yang diperiksa," katanya.

Meskipun sudah ada proses tindak lanjut buntut ratusan peserta didik di salah satu madrasah di Jombang yang menggelar aksi unjuk rasa disebabkan salah satunya karena aksi pelecehan, pihak kepolisian masih harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah adanya pemeriksaan ini pihak Polres akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk masuk ke tahap selanjutnya," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved