Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Korban Masih 13 Tahun, Keluarga Syok

ANF remaja putri yang baru berusia 13 tahun harus tewas di tangan salah satu orang terdekatnya yakni Rika Amalia (19 tahun) kakak iparnya. 

Sripoku/Andyka Wijaya
M Yusuf (58 tahun) mengungkap pengakuan Rika Amalia (19 tahun) menantunya yang diduga menghabisi nyawa ANF (13 tahun), adik iparnya. 

Satu persatu pelayat pun dari keluarga, teman, kerabat dan tetangga mendatangi rumah duka korban untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggal ANF. 

M Yusuf (58 tahun), ayah korban yang juga mertua Rika masih syok dan terus menangis meratapi kejadian ini. 

"Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkap Yusuf, Kamis (19/12/2024). 

Baca juga: Masih Ingat Kasus Seblak Racun di Lamongan? Berkas Dinyatakan Lengkap, Pelaku Bakal Disidang

M Yusuf (58 tahun) mengungkap pengakuan Rika Amalia (19 tahun) menantunya yang diduga menghabisi nyawa ANF (13 tahun), adik iparnya.
M Yusuf (58 tahun) mengungkap pengakuan Rika Amalia (19 tahun) menantunya yang diduga menghabisi nyawa ANF (13 tahun), adik iparnya. (Sripoku/Andyka Wijaya)

Menurut Yusuf, antara Rika dan ANF sebenarnya tak ada masalah. 

"Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan HP korban disadap oleh kakak iparnya ini (pelaku)," katanya dengan mata memerah. 

Dahulu, sambung Yusuf, memang keluarga yang menyuruh Yuda (Kakak korban yang juga suami Rika) untuk menyadap HP korban.

Tetapi tahu-tahu, Yuda ini malah menyuruh istrinya yakni Rika. 

"Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan HP diambil tersangka serta data (chat-red) TikTok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah. Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil," ungkapnya.

Diduga masih dendam, lebih jauh Yusuf mengatakan, oleh terlapor dibuatlah tantangan. 

"Rika ini mengajak korban untuk challenge meminta jamu, jika korban tahan dan tidak muntah akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu," bebenya. 

Yusuf juga tidak menyangka jika Rika menjadi dendam kepada anaknya.

Padahal, Rika dan suaminya sudah Yusuf buatkan rumah.

"Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil. Apa kurang puas," ungkapnya. 

Diamankannya pelaku, Yusuf berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved