Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Alasan Tiga Varian Mi Instan Indomie Ditarik Peredarannya dari Australia

Sejumlah varian mi instan Indomie kini ditarik peredarannya dari Australia. Terdapat tiga varian yang ditarik.

|
Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Ilustrasi mi instan 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah varian mi instan Indomie kini ditarik peredarannya dari Australia.

Terdapat tiga varian yang ditarik.

Terungkap alasan penarikan dari ketiga produk tersebut.

Ternyata karena tak mencantumkan informasi alergen penting.

Baca juga: Suami Meninggal Dibunuh Istri karena Masak Mi Instan Kurang Matang, Ending Cekcok Berujung Maut

Ilustrasi berita pria menghajar saudaranya sendiri gara-gara mi instan. Pria tersebut awalnya ngotot minta mi instan ke saudaranya.
Ilustrasi berita pria menghajar saudaranya sendiri gara-gara mi instan. Pria tersebut awalnya ngotot minta mi instan ke saudaranya. (Freepik via KOMPAS.com)

Alergen yang dimaksud seperti susu dan telur, yang berisiko bagi konsumen dengan alergi atau intoleransi makana.

Diketahui, ketiga varian mi instan Indomie yang ditarik dari pasaran yaitu Indomie Rasa Soto Mie, Ayam Bawang, dan Rasa Rendang. 

Penarikan Indomie dari Australia ini terjadi karena ketiga produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen penting seperti susu dan telur, yang berisiko bagi konsumen dengan alergi atau intoleransi makanan.

Alergen adalah bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi.

Mengapa Pencantuman Label Alergen Penting?

Alergi bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yakni makanan.

Alergi makanan dapat menyebabkan sensasi kesemutan di mulut, pembengkakan pada bibir, lidah, wajah, atau tenggorokan.

 Selain itu, alergi makanan bisa menumbulkan bentol gatal yang disebut urtikaria, hidung tersumbat, bersin, atau mata berair yang gatal, kram perut, muntah, atau diare, hingga anafilaksis.

Dikutip dari situs Mayo Clinic, Kamis (19/12/2024), alergi makanan dapat menyebabkan reaksi serius, termasuk anafilaksis, yang berpotensi mengancam jiwa.

Oleh karena itu, pencantuman informasi alergen yang jelas sangat penting untuk melindungi konsumen.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mewajibkan pencantuman label alergen di kemasan makanan atau minuman yang mengandung alergen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved