Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harga Netflix, Spotify, Tiket Konser, Member Gym dan Mi Instan Setelah Dikenai PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 persen berimbas pada sejumlah barang dan jasa. Adapun penerapan tarif PPN baru ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Net via TribunBanten.com
Ilustrasi pajak. Kenaikan tarif PPN 12 persen berimbas pada sejumlah barang dan jasa. Adapun penerapan tarif PPN baru ini berlaku mulai 1 Januari 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Kenaikan tarif PPN 12 persen berimbas pada sejumlah barang dan jasa.

Adapun penerapan tarif PPN baru ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Satu di antara yang terkena dampaknya ialah layanan streaming film legal, tiket konser, biaya member gym, dan mi instan.

Lalu, berapa harga langganan yang harus dibayarkan oleh pengguna streaming film legal, tiket konser, member gym, dan mi instan setelah dikenai PPN 12 persen?

Berikut penjelasannya, dikutip dari Kompas.com.

Kita ambil contoh untuk platform streaming film legal, seperti Netflix, Disney+, Amazon Prime Video, dan HBO Max.

Baca juga: Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Tidak Terkena PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025, Apa Saja?

Dilansir dari situs resmi Netflix, harga langganan Netflix bakal meningkat setelah diberlakukan PPN 12 persen, dari Rp 54.000 per bulan menjadi Rp 54.486 per bulan untuk paket Basic. 

Sementara, untuk paket Premium dari Rp 186.000 per bulan naik menjadi Rp 187.675 per bulan.

Dikutip dari situs resmi Disney+ Hotstar, harga langganan Disney+ meningkat dari Rp 65.000 per bulan menjadi Rp 65.585 per bulan untuk paket Basic.

Sementara, untuk paket Premium yakni dari Rp 119.000 per bulan menjadi Rp 120.072 per bulan.

Dilansir dari situs resmi Amazon Prime Video, harga langganan Amazon Prime Video meningkat dari Rp 59.000 per bulan menjadi Rp 59.531 per bulan.

Dilansir dari situs resmi HBO Max, harga langganan HBO Max naik dari Rp 49.000 per bulan menjadi Rp 49.441 per bulan untuk paket Ponsel.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen, Termasuk Beras hingga Buah

Ada beberapa jenis barang dan jasa yang tidak terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Ada beberapa jenis barang dan jasa yang tidak terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. (via Tribun Pontianak)

Sementara, untuk paket Standar dari Rp 79.000 per bulan naik menjadi Rp 79.711 per bulan. 

Untuk paket Ultimate naik dari Rp 119.000 menjadi Rp 120.072.

Menurut pemberitaan Kompas.com, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) meriset, pengeluaran Gen Z bakal membengkak hingga Rp 1,74 juta per bulan akibat kenaikan PPN di 2025 yang membuat harga barang dan jasa ikut naik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved